Jakarta (ANTARA Jambi) - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP)
melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri terkait
dugaan penghasutan makar terhadap pemerintah pada unjuk rasa 4 November
2016 lalu.
"Hari ini, Bara JP datang ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan
penghasutan makar terhadap pemerintah yang sah yang diucapkan Fahri
Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November," kata Anggota Bara JP Birgaldo
Sinaga di Jakarta, Rabu.
Pihaknya melihat ucapan hasutan yang diucap oleh Fahri Hamzah
berbahaya bagi republik ini karena sebagai anggota DPR seharusnya dia
menjaga kebangsaan dan menjaga nilai-nilai kebhinekaan.
"Sayangnya, dia 'serampangan' memutarbalikan fakta dengan bahasa
yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan
penghinaan terhadap ulama, menuduh Presiden Jokowi telah membiarkan dan
melindungi penista agama," tuturnya.
Fahri, kata dia, juga telah menuduh Presiden Jokowi seolah-olah
presiden harus dilengserkan di mana ia mengatakan pada saat orasi dalam
unjuk rasa itu ada dua cara melengserkan presiden, yakni "impeachment"
melalui DPR dan melalui parlemen jalanan.
"Akibatnya, banyak teriakan di sana saat mendengarkan orasi itu
untuk menyerukan turunkan Presiden Jokowi, akibatnya masa yang harus
bubar pukul 18.00 WIB sesuai UU tetap bertahan hingga sampai dini hari
bahkan berkeinginan menduduki Gedung DPR. Fahri juga memberi jalan agar
pintu gerbang DPR dibuka untuk dimasuki para demonstran," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga membawa barang bukti berupa hasil "print
out" dari dua media online serta rekaman video saat Fahri Hamzah
berorasi.
Ia menyatakan Fahri bisa disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan
pihaknya akan mempelajari soal orasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) RI Fahri Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu.
"Ya kami akan pelajari apakah itu bisa masuk ke dalam Pasal Makar.
Kalau masuk ke dalam Pasal Makar ya kami proses hukum, prinsipnya
begitu," kata Tito seusai menghadiri acara Pengarahan Presiden Republik
Indoesia Kepada Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di Sekolah
Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa (8/11).
Fahri Hamzah dilaporkan ke Bareskrim Polri
Rabu, 9 November 2016 19:08 WIB
......Hari ini, Bara JP datang ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan penghasutan makar terhadap pemerintah yang sah yang diucapkan Fahri Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November.....