Jakarta (ANTARA Jambi) - Kuasa hukum Ario Kiswinar Ferry
Amarhoseya mengatakan kliennya saat ini menunggu penyataan dari Mario
Teguh setelah polisi menyatakan bahwa hasil pemeriksaan DNA menunjukkan
Ario Kiswinar adalah anak kandung pasangan Aryani Soenarto dan motivator
Mario Teguh.
"Kita tinggal tunggu statement dari pihak
Mario Teguh. Bagaimana sikap dan cara berpikir pihak mereka sehubungan
dengan hasil tes DNA tersebut," kata Ferry melalui pesan singkat, Jumat.
Ferry menyatakan bahwa Mario Teguh, yang bernama lengkap
Sismaryono Teguh, patut ditingkatkan statusnya menjadi tersangka
pencemaran nama baik.
"Sudah patut menurut hukum statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," kata Ferry.
Kasubdit
Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris
Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan DNA dilakukan untuk
membuktikan hubungan genetik antara Kiswinar dan Mario Teguh.
Dengan hasil tes DNA itu, menurut Budi, penyidik kepolisian tidak secara otomatis menjadikan Mario Teguh sebagai tersangka.
Penyidik,
dia mengatakan, masih membutuhkan keterangan beberapa saksi termasuk
saksi ahli untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan Mario Teguh.
"Kita mencocokkan alat bukti seperti keterangan saksi, ahli dan dokumen," ujar Budi.
Kiswinar tunggu pernyataan Mario Teguh soal hasil tes DNA
Jumat, 25 November 2016 17:34 WIB
......Kita tinggal tunggu statement dari pihak Mario Teguh......