Jakarta (ANTARA Jambi) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai lambatnya pencairan
anggaran di daerah karena pemerintah daerah masih kurang fokus pada
program prioritas daerah masing-masing.
"Jadi dengan money follow program, kita harapkan ketika daerah
membelanjakan mereka sudah tahu apa yang mau dibelanjakan. Kami mungkin
memperkirakan uang itu dulu sulit keluar karena mereka memang kurang
fokus pada kegiatan prioritas," ujar Bambang di Jakarta, Jumat.
Money follow program sendiri merupakan pendekatan yang menekankan
penganggaran pada program yang diusung pemerintah, tidak lagi pada
fungsi fungsi kementerian/lembaga (money follow function).
Dana pemerintah daerah yang tersimpan di Bank Pembangunan Daerah
(BPD) mendominasi dana pemda yang mengendap di perbankan. Berdasarkan
data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Oktober 2016, dana pemda yang
tersimpan di BPD tercatat sebesar 60-70 persen sedangkan sisanya
disimpan di bank BUMN. Adapun total dana pemda yang tersimpan di bank
sampai Oktober 2016 sebesar Rp206,7 triliun.
Bambang menuturkan, melalui pendekatan money follow program, dari
sisi perencanaan Bappenas dapat mendorong agar pemerintah daerah lebih
efektif mengeluarkan uangnya.
"Memang itu data yang kita perhatikan dan baru kita sadari pada
2014, waktu saya di Kementerian Keuangan kita sudah berupaya untuk
mempercepat (pencairan anggaran), dan kemudian keluar aturan juga yang
memungkinkan konversi tunai ke Surat Berharga Negara (SBN) Tapi yang
lebih penting sebenarnya bukan masalah penalti atau sanksinya, tapi pada
kesadaran," ujar Bambang.
Bambang juga menyindir pemerintah daerah yang hanya mengharapkan
bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bunga bank hasil
menyimpan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Tidak seharusnya PAD bergantung dari pendapatan dari bunga. Yang
benar ya dari pajak dan dari retribusi daerah, bukan dari hal-hal
seperti itu," kata Bambang.
Bappenas: lambatnya pencairan anggaran daerah karena kurang fokus
Jumat, 23 Desember 2016 17:44 WIB