Jambi (ANTARA Jambi) - Provinsi Jambi kembali menyiapkan sebanyak 15 budaya tak benda asal provinsi itu untuk diajukan memperoleh sertifkat budaya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Taman Budaya Jambi Sri Purnama Syam di Jambi mengungkapkan bahwa dia dan jajaran serta seluruh pihak terkait telah menyiapkan 15 budaya asal Jambi tersebut.
"Keuntungan jika telah memperoleh sertifikat budaya tak benda itu, ketika diakui negara maka negara berperan penting dalam penyelamat dan penyeimbang, dan kalau ada masalah seperti klaim dari pihak (negara) lain, negara yang akan maju," kata Sri dalam pagelaran Malam Apresiasi Melayu Jambi, Jumat (6/1) malam.
Dia mencontohkan "Musik Kalinong" dari Kabupaten Merangin, Jambi, saat ini bukan hanya milik Merangin lagi, tapi sudah diakui di Indonesia dan sudah menjadi milik Indonesia.
Diungkapkannya, pada tahun 2016, enam karya budaya Jambi telah memperoleh sertifikat budaya tak benda tersebut.
Sedangkan total mulai tahun 2013 hingga 2016, 18 budaya Jambi sudah memiliki sertifkat budaya tak benda atau terbanyak kedua se-Indonesia. Dan mulai tahun 2017 kembali disiapakan 15 budaya lagi.
Sementara budaya Jambi yakni Upacara Besale dari Suku Anak Dalam (SAD) sudah masuk daftar tunggu di Unesco.
Sri menegaskan bahwa sertifikat budaya tak benda merupakan pengakuan secara resmi yang juga berpengaruh positif terhadap pelestarian budaya.
"Dalam pelestarian budaya kita berpacu dengan waktu, berpacu dengan hari, karena seni tradisi terancam punah," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola minta agar seni budaya lokal di wilayahnya masuk mata pelajaran kearifan lokal supaya jangan tergerus hilang seiiring kemajuan teknologi.
"Kelestarian seni budaya merupakan tantangan, terutama bagi generasi muda dan para pelaku seni. Bupati dan walikota se-Provinsi Jambi harus berupaya semaksimal mungkin melestarikan budaya daerah masing-masing," kata Zola.(Ant)