Jambi, antarajambi.com - Pemerintah Kota Jambi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp34 miliar pada tahun kerja 2017.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha meyakini bahwa target tersebut dapat tercapai melalui optimalisasi dan berbagai strategi yang telah dipersiapkan jajaran pemerintahannya.
"Strategi itu diantaranya dengan melakukan pemetaan data potensi PAD dan intensifikasi penerimaan dengan jemput bola pada pelayanan pembayaran, serta menyediakan berbagai kemudahan dan fasilitas dalam melakukan pembayaran PBB," kata Fasha di Jambi, Senin.
Pemkot Jambi pada awal bulan Februari 2017, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menyerahkan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2017.
Dengan cepatnya proses penyerahan SPPT-PBB ini menjadi lebih mudah mengakselerasikan langkah dalam mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor PBB tersebut, kata dia.
Selain itu dalam mengoptimalkan PAD, Pemkot saat ini telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak, antara lain seperti pelayanan mobil keliling ke seluruh kecamatan dan beberapa lokasi strategis seperti pusat-pusat perbelanjaan (mall) dan tempat keramaian lainnya.
Selain menyediakan mobil keliling, kami juga telah bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dan beberapa bank persepsi untuk pembayaran PBB.
"Kedepan kita ingin agar pembayaran PBB lebih mudah lagi, misalnya dapat dilakukan melalui smartphone (mobile banking)," ujarnya.
Pemkot Jambi saat ini telah melakukan memverifikasi ulang dan pemutakhiran data wajib pajak. Sebab ada beberapa bangunan yang pajaknya akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya dikarenakan pada awalnya dibangun dengan tipe 36.
"Lalu ada pemilik rumah pada tahun selanjutnya melakukan peningkatan pembangunan menjadi dua lantai. Dengan demikian, secara otomatis PBB yang dibayarkan akan ikut naik sesuai dengan perubahan ukuran bangunan tersebut," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi, Subhi mengatakan, pada tahun ini ada sekitar 11 ribuan SPPT-PBB yang diserahkan.
"Total potensi SPPT PBB ini jika dapat terealisasi seluruhnya, akan menyumbang PAD Kota Jambi sebesar Rp22,79 miliar," katanya menambahkan.