Jambi, Antarajambi.com - Tim Operasional (Opsnal) Reskrim Polsek Kotabaru, Jambi, membekuk empat remaja pelaku pencurian dengan pemberatan yang aksinya kerap mereka lakukan di kawasan perumahan yang ada di Kecamatan Kotabaru.
"Keempat pelaku pencurian dengan pemberatan itu, sasarannya adalah rumah kosong atau yang ditinggalkan pemiliknya karena bekerja atau keluar kota, sehingga dengan mudah menjarah isi rumah tersebut," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir polisi Alamsyah Amir, di Jambi Senin.
Sebelum beraksi biasanya mereka lebih dahulu mengintai rumah yang akan menjadi sasaran aksi mereka dan setelah suasana aman, maka keempat remaja pelaku pencurian itu berkasi baik di siang hari atau malam hari.
Alamsyah mengatakan, keempat pelaku ditangkap polisi, setelah ada laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian, selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Kotabaru melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi yang didapat pihak kepolisian, mengarah kepada keempat orang remaja yang menjadi pelaku dan selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Keempat remaja sebagai pelaku pencurian dan pemberatan yang diamankan polisi berinsial ED (19), ES (15), EI (14) dan RA (19) dan mereka ditangkap dari rumahnya masing-masing setelah indentitas pelaku diketahu polisi.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan oleh tim pemeriksa Reskrim Polsek Kotabaru dan kasusnya sedang dikembangkan guna mencari tahu dimana saja aksi mereka selama ini.***2***