Jambi, Antarajambi.com - Pengiriman komoditas ikan hias dari Provinsi Jambi ke sejumlah daerah tujuan mencapai 181.396 ekor atau senilai Rp490,3 juta pada periode Oktober 2017, kata Kepala Stasiun Karantina Perikanan Kelas I Jambi Rudi Barmara.
"Pengiriman ikan hias tersebut dikirim melalui kargo domestik dengan 364 kali frekuensi pengiriman," katanya di Jambi, Selasa.
Pengiriman komoditas ikan hias periode tersebut, mengalami penurunan sebesar 11 persen dibandingkan periode sebelumnya karena sebagian besar ikan hias dari Jambi ini bukan hasil dari budidaya.
"Ikan hias air tawar yang dikirim itu berasal dari tangkapan di sungai, danau dan perairan umum lainnya sehingga hasilnya tidak sebanyak seperti hasil budidaya yang dipromosikan massal," katanya menjelaskan.
Komoditas ikan hias yang dikirim tersebut diantaranya spesies ikan hias seperti Siluang, Siluang Srigunting, Siluang Api, Tali-tali Belang dan Botia.
Pihaknya mengatakan, pengiriman ikan hias tersebut masuk kategori ekspor ke luar negeri, hanya saja ekspor tersebut tidak langsung melalui Bandara Sultan Thaha Jambi dan pelabuhan setempat.
"Mekanisme pengiriman komoditas perikanan itu harus melalui karantina untuk dilakukan sertifikasi yang kemudian dirilis dan dikemas, kemudian dikirim menggunakan kargo," kata Rudi menjelaskan.
Selain melayani pengiriman ikan hias, pihaknya juga mencatat terdapat pengiriman komoditas perikanan konsumsi hidup yang mencapai 373.713 ekor atau senilai Rp9,3 miliar dan perikanan konsumsi segar/beku sebanyak 17.958 kilogram atau senilai Rp1,4 miliar.
Sedangkan pengiriman komoditas perikanan nonkonsumsi atau benih dan lainnya mencapai 22.006 ekor dan 3,01 kilogram atau senilai Rp9,3 juta.