Jambi (Antaranews Jambi) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) kelas I Jambi menyebutkan, ekspor komoditas perikanan untuk jenis ikan hias di provinsi itu dengan tujuan Singapura dan Malaysia mencapai 15.780 ekor selama periode Desember 2017.
"Dari jumlah tersebut secara total ekspor komoditas ikan hias itu senilai Rp14,55 juta, yang masih didominasi ke dua negara tujuan yakni Singapura dan Malaysia," kata Kepala Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) kelas I Jambi, Rudi Barmara di Jambi, Senin.
Berbagai jenis ikan hias unggulan dari Jambi yang dikirim itu, diantaranya jenis gurame hias, goby dan ikan cupang yang dikirimkan sebanyak tiga kali frekuensi pengiriman.
Pengiriman ikan hias pada periode tersebut, meningkat sebesar 16,96 persen dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencapai 11.843 ekor. Pengiriman ikan hias setiap periode bulannya fluktuasi karena tergantung dari permintaan.
Selain itu, sebagian besar ikan hias dari Jambi bukan hasil dari pengembangan budidaya, namun berasal dari tangkapan di sungai, danau dan perairan umum lainnya sehingga hasilnya tidak sebanyak seperti hasil budidaya yang dipromosikan massal.
Sementara itu, ekspor komoditas perikanan mati melalui wilayah kerja Pelabuhan Laut Kuala Tungkal, secara total mencapai 64.05 ton atau senilai Rp680,98 juta yang dikirimkan sebanyak 27 kali frekuensi pengiriman.
Eskpor produk perikanan mati melalui wilayah kerja SKIPM Kuala Tungkal itu, juga masih didominasi dengan tujuan Singapura dan Malaysia dengan jenis ikan yang dikirimkan seperti siput laut, kepiting bakau dan ikan segar/beku.
Rudi mengatakan, mekanisme pengiriman komoditas perikanan itu harus melalui proses karantina untuk dilakukan sertifikasi yang kemudian dirilis dan dikemas.
Setelah melalui uji laboratorium dan perikanan tersebut dinyatakan layak, baru dikemas dan dikirim menggunakan kargo, kata Rudi menambahkan.