Jambi, Antaranews Jambi – Pada tahun 2018 Kabupaten Batanghari mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) dari tahun sebelumnya lebih kurang sebanyak Rp500 juta yang bersumber dari APBN.
"Ya, ada penambahan sekitar Rp500 juta dari tahun sebelumnya, sehingga pada tahun ini total yang diterima Kabupaten Batanghari sekitar Rp88 miliar lebih,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa M Fadhil Arief di Muarabulian, Sabtu.
Penambahan dana desa tersebut dikarenakan adanya perubahan formula. Pada tahun 2017 yang lalu formulanya yakni alokasi dasar ditambah dengan alokasi formula. Sementara pada tahun 2018 ini terjadi penambahan, yakni afirmasi. Yaitu adanya penambahan dengan pertimbangan daerah-daerah tertinggal dan populasi jumlah penduduk miskin yang tinggi di suatu daerah.
Dengan adanya penambahan tersebut, pemerintah daerah itu melakukan penguatan kapasitas aparatur desa. Hal itu dilakukan agar aparatur pemerintah desa dapat menggunakan dengan tepat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Tahun lalau kita telah melakukan pelatihan terhadap aparatur desa terkait bagaimana cara mengelola keuangan desa, dan tahun ini pelatihan tersebut akan kita lakukan lagi dengan materi yang berbeda," kata M Fadhil.
Selain melakukan penguatan kapasitas aparatur perangkat desa, pada tahun ini juga akan dilakukan penguatan kapasitas Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka mengawal dana-dana yang di kelola oleh desa.
"Untuk pengawalannya kita juga bekerjasama dengan pihak kepolisian," katanya menambahkan.
Sementara itu pada tahun 2018 ini ada tiga sumber dana yang akan dikelola oleh pemrintah desa, yaitu Dana Desa yang bersmber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten dan Bantuan Keuangan Provinsi yang bersumber dari APBD Provinsi.