Denpasar (Antaranews Jambi) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada para kepala daerah maupun calon peserta Pilkada 2018 agar memahami berbagai area rawan korupsi.
"Seorang kepala daerah ataupun calon harus memahami area rawan korupsi, diantaranya dalam perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, masalah jabatan, hingga jual beli barang dan jasa," kata Tjahjo Kumolo ditemui di sela-sela pelaksanaan Rakernas III PDI Perjuangan, di Denpasar, Jumat.
Pihaknya mengingatkan hal tersebut menyusul semakin banyaknya kepala daerah yang akhir-akhir tersandung masalah korupsi dan bahkan terkena operasi tangkap tangan dari KPK.
Oleh karena itu, terkait dengan perhelatan politik Pilkada 2018 ini, Tjahjo mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan jika sampai ada para calon yang memberikan janji terkait politik uang. "Kalau toh ada, laporkan ke Bawaslu, dan harus disertai dengan buktinya," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, sekarang sudah ada kerja sama antara Bawaslu dengan KPK, KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan. "Kami ingin pilkada yang bersih dan bermartabat, jangan sampai ada politik uang dan jangan ada kampanye yang berisi ujaran kebencian," ucap menteri yang juga kader PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali juga mengajak semua pemangku kepentingan dan masyarakat di Pulau Dewata untuk bersama-sama berkomitmen melawan politik uang dan politisasi SARA dalam tahapan Pilkada 2018.
"Politik uang menjadi musuh kita bersama karena praktik ini akan menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Demikian juga politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) berpotensi mengganggu dan memecah persaudaraan dalam NKRI," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia.***