Jambi, Antaranews Jambi – Aktifitas penambangan minyak ilegal di Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari merusak lingkungan sekitar.
"Dari hasil uji sampel yang kita lakukan di lapangan, baku mutu air sungai di sekitar lokasi penambangan jauh berada di ambang batas," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parlaungan di Bajubang, Rabu.
Parlaungan mengatakan alat yang digunakan untuk menguji baku mutu tidak dapat lagi menunjuk berapa ambang batas baku mutu air, itu artinya air dan lingkungan di sekitar lokasi penambangan minyak ilegal telah terkontaminasi dan merusak lingkungan.
Dengan tercemarnya air sungai dan lingkungan sekitar, hal tersebut berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem di daerah tersebut. Hal itu dikarenakan keanekaragaman hayati dalam berkembang membutuhkan kesiembangan antara satu dan lainnya.
Selain mencemari lingkungan, aktifitas penambangan minyak ilegal tersebut juga berbahaya bagi penambang dan masyarakat sekitar. Baik oknum maupun masyarakat sekitar beresiko terpapar langsung minyak mentah tanpa alat perlindungan diri.
Minyak mentah hasil dari penambangan secara ilegal tersebut setidaknya terdapat empat bahan kimia berbahaya yang berdampak langsung terhadap kesehatan. Diantaranya benzene (C6H6), toluene(C7H8), cylene(C8H10) serta sejumlah logam berat seperti tembaga(cu), arsen(ar), merkuri(hg)dan timbal(pb).
Selain itu, tanaman yang tumbuh dan tercemar minyak juga dapat menyerap logam. Jika tanaman tersebut di konsumsi tentu logam yang terkandung ditanaman tersebut juga akan terbawa.
"Kita akan melaporkan hasil pengujian kita ini ke pemerintah provinsi bila perlu kekementrian. Kami juga telah mengambil beberapa sampel air yang tercemar untuk di uji di laboratorium," kata Parlaungan.
Aktifitas penambangan minyak ilegal rusak lingkungan
Kamis, 8 Maret 2018 8:08 WIB