Jambi, (Antaranews Jambi) - Tim Opsnal Polres Muarojambi melakukan penyelidikan dan memburu dua pelaku penembakan terhadap seoranng pedagang nasi di Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi, Rabu (30/5) dinihari.
"Tim Opsnal sedang bekerja melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan dengan cara menembak korban bernama Maryanto (35) hingga tewas di tempat kejadian pada pukul 00.30 WIB," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono, saat dihubungi melalui saluran telepon, Rabu.
Korban Maryanto adalah pedagang nasi uduk di jalan Lintas Timur Sumatera atau tepatnya di RT 21 KM 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Pria itu tewas di lokasi kejadian dengan luka tembakan pada bagian dada kirinya.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, yang merupakan karyawan korban menyebutkan, dinihari itu ada dua orang yang datang menggunakan sepeda motor matik. Keduanya menanyakan korban kepada karyawan yang bernama Fari.
Saksi menyebutkan bahwa korban sedang tidur dan selanjutnya kedua pelaku tersebut pergi ke arah Kota Jambi. Namun tidak lama kemudian datang kembali ketika warung yang sudah mulai sepi, kemudian pelaku mencoba memesan ayam goreng dan nasi yang dibungkus.
Saat itulah, kata Kapolres Muarojambi, pelaku kemudian menodongkan senjata api kepada karyawan korban Fahri dan selanjutnya mengikat tangan dan kaki serta membungkam mulutnya dengan lakban. Setelah itu kedua pelaku langsung masuk kedalam ruko.
Salah seorang pelaku terlibat ribut dengan korban karena dimintai meminta kunci motor dan saat itu korban terbangun dari tidur dan tidak memberikan kunci motor kepada pelaku.
Pada saat itu juga pelaku langsung menembak dada kiri korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di dalam ruko miliknya , sementara pelaku melarikan diri.
Kapolres Muarojambi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut apakah murni perampokan atau ada motif lain yang melatarbelakangi kejadian itu.
Polres Muarojambi buru pelaku penembakan warga mestong
Rabu, 30 Mei 2018 14:08 WIB