Lubuk Sikaping (Antaranews Jambi) - Seorang pria warga Tampang, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman, membuat heboh lantaran aksi nekatnya memanjat tower telekomunikasi setinggi 20 meter.
Aksi tersebut dilakukan untuk percobaan bunuh diri oleh pria itu, Minggu sekitar pukul 15.40 Wib,diketahui warga yang tengah memanfaatkan akses internet gratis di komplek Kantor Bupati Pasaman itu. Mereka lalu melaporkan kejadian ini kepada petugas Pol PP setempat.
Belum diketahui apa motif pria penjual roti sandwich itu sehingga nekat memanjat tower telekomunikasi di belakang kantor Bupati Pasaman untuk mengakhiri hidupnya.
Beruntung, percobaan bunuh diri yang hendak dilakukan ayah dua anak ini berhasil digagalkan Kepolisian Polres Pasaman dibantu TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman, dengan cara membujuk korban.
Proses evakuasi penyelamatan aksi nekat percobaan bunuh diri ini berlangsung selama dua jam, dilakukan oleh Kapolsek Lubuksikaping, Iptu Fion J Hayes, bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD bersama keluarga korban.
Untuk menggagalkan aksi Rahman yang hendak mengahiri hidupnya dengan cara melompat dari atas tower, tiga orang dari tim regu penyelamat naik ke atas tower untuk membujuk korban agar tidak melakukan aksinya itu.
Aksi nekat pria penjual roti bakar sandwich menarik perhatian dari masyarakat Lubuksikaping. Dalam hitungan menit, ratusan warga sudah memadati jalan Ahmad Yani dan halaman belakang kantor Bupati Pasaman, untuk menyaksikan aksi penyelamatan terhadap korban.
"Pak Kapolsek Lubuksikaping, Iptu Fion, berhasil membujuk korban agar mengurungkan niatnya untuk mengakhiri hidup. Upaya itu tampaknya berhasil. Sehingga korban mau dievakuasi petugas," ujar salah seorang warga.
Usai dievakuasi, ia langsung dibawa ke RSUD Lubuksikaping oleh personel kepolisian. Namun, menurut informasi yang diterima korban sudah semalaman tidak pulang ke rumah. Faktor ekonomi yang tengah melilit keluarganya diduga menjadi penyebabnya.
Polisi dan rescue gagalkan upaya bunuh diri penjual roti
Minggu, 11 November 2018 21:06 WIB