Jambi (Antaranews Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemkot Jambi memutus aliran listrik dan air bersih di Pasar Angsoduo lama sebagai upaya mempercepat relokasi pedagang ke Pasar Angsoduo yang baru.
Kemudian pemerintah juga memagari Pasar Angsoduo lama dengan seng. Dalam waktu dekat pihak Pemkot Jambi juga akan menutup secara resmi dan mengambil langkah terhadap pedagang Angsoduo yang menjadi kewenagan Kota Jambi.
Asisten II Pemprov Jambi, Agus Sunaryo di Jambi, Senin, mengatakan telah dilakukan pemagaran pasar lama dengan seng, yang selanjutnya akan dilakukan pemantauan.
"Kita akan lihat perkembangan pedagang pindah, termasuk jika ada pengaduan nanti kita berikan solusi," kata Agus.
Terkait masih ada pedagang yang bertahan, Agus menyerahkan hal tersebut kepada Pemkot karena merupakan bagian dari kewenangan kota.
Terkait relokasi itu, beragam komentarpun disampaikan para pedagang. Ada yang merasa senang dan ada yang keberatan terutama terkait uang cicilan kios/lapak.
Sementara itu, Humas PT Eraguna Bumi Nusa (perusahaan pengembang), Ansori mengatakan nantinya lapak-lapak yang mereka bayar itu menjadi hak milik para pedagang. Pembayaran bisa tunai dan kredit.
Ia mengatakan untuk harga ruko sekitar Rp925 juta, untuk toko ukuran 3x4 Rp174 juta, untuk ukuran 3x3 sebesar Rp110 juta dan lapak Rp18 jutaan.
"Mereka boleh mengangsur selama tiga tahun dan setelah itu menjadi hak milik para pedagang, dan kita terus menyosialisasikan ini," katanya.
Ansori menyebutkan saat ini sekitar 3.600 pedagang sudah mendapatkan tempat di Angsoduo baru. Dan itu rerata pedagang Angsoduo lama.
Sedangkan untuk satu bangunan yang belum rampung yakni blok C yang menjadi lapak sayur-sayuran dan ditargetkan selesai pada akhir Januari 2019.
"Untuk listrik nantinya pedagang memang harus membayar sendiri. Mereka bisa iuran sesama pedagang untuk membayar listrik, sebab dalam satu deret lapak nantinya akan kita dipasang ampere, air juga demikian," kata Ansori.
Pihak pengembang katanya telah membuka pintu dari akhir Oktober lalu untuk pedagang berjualan, namun jika pedagang tetap tidak mau pindah dia menyebut itu di luar kewenangan pihak pengembang.
"Yang jelas kita sudah sediakan tempat dan selalu melayani para pedagang. Harapannnya semoga cepat beroperasi pasar ini," katanya menambahkan.
Sementara dalam pemutusan dan pemasangan pagar senga di Angsoduo lama itu melibatkan tim pengamanan dari Polresta Jambi ,TNI dan Satpol PP Kota dan Provinsi Jambi.***