Jambi, (Antaranews Jambi) - Tim "Ada Apa Dengan Customs" dari Kantor Bea Cukai Jambi menyapa dan melakukan sosialisasi kepabeanan kepada publik di kawasan Tugu Keris Siginjai Kota Jambi, Minggu.
Kegiatan "Ada Apa Dengan Customs" digelar dalam kesempatan olahraga bersama warga Kota Jambi di kawasan bebas kendaraan di yang merupakan salah satu ikon di Kota Jambi itu.
Secara khusus, Bea Cukai Jambi menggelar gerai pelayanan sosialisasi di kawasan itu. Tulisan "AADC" tertulis di baner yang dipasang di depan pagar Kantor Wali Kota Jambi itu cukup menarik perhatian, karena sebelumnya "AADC" lebih dikenal sebagai judul film nasional yang cukup dikenal masyarakat.
Selama satu jam, tim dari Kantor Bea Cukai Jambi menerangkan fungsi dan tugas dari "Customs" atau instansi kepabeanan yang disampaikan dengan komunikatif dibarengi dengan beberapa contoh kasus yang kerap terjadi di lapangan.
Sebanyak tiga orang petugas Bea Cukai Jambi memberikan paparan, serta mengajak warga untuk berdialog interaktif mengupas permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat saat akan berangkat atau datang dari luar negeri.
"Bila akan berangkat ke luar negeri, atau datang dari luar negeri pasti akan berhubungan dengan petugas Bea Cukai. Untuk itu masyarakat perlu tahu fungsi dan peran kami dari Bea Cukai," kata salah seorang petugas Bea Cukai di atas panggung.
Dalam kesempatan itu, diperkenalkan pula sosok petugas berseragam khusus Bea Cukai yang ditempatkan di Bandara atau di pelabuhan yang tugasnya melakukan pemeriksaan kepada mereka yang akan berangkat atau datang dari luar negeri.
Customs atau instansi kepabeanan di mana pun menjadi suatu organisasi yang keberadaannya amat essensial bagi suatu negara.
Peran yang cukup penting dari negara dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, melindungi industri tertentu di dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri, memberantas penyelundupan, melaksanakan tugas titipan dari instansi-instansi lain yang berkepentingan dengan lalu lintas barang yang melampaui batas-batas negara serta memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor secara maksimal untuk kepentingan penerimaan keuangan negara.
"Salah satunya aturan yang kerap dihadapi, seperti jumlah maksimal memawa rokok, minuman beralkohol hingga batas jumlah uang maksimal yang bisa dibawa ke luar negeri atau masuk ke dalam negeri. Itu kerap terjadi di lapangan, dan masyarakat harus tahu dan mengerti bahwa Bea Cukai harus menegakan aturan itu, . Tapi jangan salah ya... Petugas Bea Cukai itu beda dengan petugas imigrasi," kata seorang MC pria lainnya dari Bea Cukai Jambi itu.
Kepada warga, setiap orang yang membawa uang tunai dalam mata uang rupiah atau mata uang asing, dan instrumen pembayaran lain dalam bentuk cek, cek perjalanan, surat sanggup bayar, atau bilyet giro paling sedikit Rp100 juta atau yang nilainya setara dengan itu ke dalam atau ke luar daerah pabean Indonesia wajib memberitahukannya kepada Dirjen Bea Cukai.
Pemberitahuan kepada DJBC dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tempat kedatangan atau keberangkatan, dengan menggunakan dokumen pemberitahuan pabean yang telah ditentukan.
"Atas pelanggaran itu dikenakan denda. Atau contohnya bila membawa minuman beralkohol yang volumenya melebihi ketentuan maka akan di musnahkan langsung di depan pemiliknya,," katanya menjelaskan
Sosialisasi yang digelar sebelum senam pagi tersebut juga diwarnai dengan beberapa pertanyaan dari peserta olahraga bareng itu. Salah satunya tentang ketentuan denda atas pelanggaran yang diakibatkan ketidak tahuan aturan dari masyarakat. Petugas melakukan penegakan aturan kepabeanan dibarengi dengan memberikan penjelasan tentang pasal aturannya secara komunikatif sehingga bisa diterima oleh yang bersangkutan.
Pada kesempatan itu, sejumlah petugas pabean yang beradai di gerai layanan "AADC" di lokasi itu memberikan pelayanan penerangan kepada masyarakat yang bertanya. Bahkan ada juga warga yang menanyakan jalur pendidikan untuk bisa berkarir di Bea Cukai.
"Kita tahu Bea Cukai, namun sejauh ini tidak tahu jalur pendidikan yang harus ditempuh untuk bisa berkarir di institusi itu. Pekerjaanya cukup menarik," kata Nabilla (17) salah seorang pelajar yang menyatakan ketertarikannya untuk berkarier di institusi di bawah Kementerian Keuangan RI itu.***3***