Palembang (ANTARA) -
"Dua tersangka M dan H sudah ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir pada Kamis (28/3), sekarang diamankan di Mapolda Sumsel untuk diproses sesuai ketentuan hukum," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim gabungan setelah diketahui ada kasus pembunuhan terhadap seorang calon pendeta Melinda Zidoni.
Melinda Zidoni (24) ditemukan telah meninggal dunia di areal perkebunan PT SMP Sungai Baung, Divisi 3, Blok F 19, Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, pada Selasa (26/3) sekitar pukul 04.30 WIB.
Calon pendeta itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dan korban sebelum dibunuh diduga diperkosa dan diseret pelaku kejahatan itu ke dalam kebun kelapa sawit tersebut.
Berdasarkan keterangan Nita Pernawan, salah satu korban selamat dari aksi kejahatan itu, dia bersama Melinda dari Divisi 4 melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor menuju Pasar Jeti, Senin (25/3) pukul 17.00 WIB.
Kemudian kedua korban pulang menuju mes di Divisi 4, namun dalam perjalanan di Divisi 3, korban dihadang sejumlah orang yang menggunakan kain penutup kepala dengan cara memblokir jalan menggunakan potongan pohon.
Melihat ada beberapa orang dan potongan pohon yang menghalangi jalan mereka, korban memutuskan untuk berhenti dan saat berhenti itu, korban dihampiri oleh tersangka pelaku kejahatan itu.
Korban Melinda dicekik tersangka hingga meninggal kemudian mayatnya diseret dan dibuang dari lokasi pembunuhan dengan jarak lebih kurang 100 meter, sedangkan Nita yang menemani korban Melinda berhasil menyelamatkan diri.
Berdasarkan keterangan korban yang selamat itu, petugas gabungan Polda Sumsel dan Polres OKI melakukan pengejaran tersangka pelaku pembunuh calon pendeta yang ciri-cirinya diketahui berbadan kurus dengan tinggi sekitar 165 cm.
Dalam mengungkap modus operandi kasus pembunuhan itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan berupaya menjerat kedua tersangka dengan ancaman hukuman maksimal, kata Kabid Humas Kombes Supriadi.