Jambi (ANTARA) - Ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Batanghari-Jambi mulai diperbaiki untuk memastikan kondisi jalan baik pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2019.
Berdasarkan pantauan, Selasa (7/5), Jalan Gajah Mada di Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari dalam proses pengerjaan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi. Ada enam titik ruas jalan yang akan diperbaiki untuk menghadapi arus mudik dan balik lebaran tersebut.
Kepala Satuan Kerja BPJN Wilayah I Jambi Andre Sahatua Sirait melakukan peninjauan kerusakan di Jalan Gajah Mada yang berada di wilayah Kecamatan Muarabulian atau ibu kota Kabupaten Batanghari. Dalam tinjauan yang dilakukan, BPJN Wilayah I Jambi menurunkan dua unit alat berat untuk perbaiki kerusakan jalan nasional di daerah itu.
Dari enam titik ruas jalan tersebut terdapat tiga kilometer jalan nasional yang akan diperbaiki. Dengan anggaran sebesar Rp21 miliar, BPJN wilayah I Jambi targetkan H-10 hari raya perbaikan jalan tersebut telah tuntas.
"Perlu saya sampaikan kenapa hanya tiga kilometer yang masuk dalam anggaran, karena pada 2018 kondisi jalan masih bagus. Penurunan jalan sangat cepat terjadi karena banyak angkutan yang melebihi tonase," kata Andre Sahatua Sirait.
Ia menjelaskan, kendaraan yang melintas di jalan tersebut melebihi muatan dan melebihi kapasitas, sehingga penurunan jalan sangat cepat.
Adapun perbaikan yang dilakukan di ruas jalan tersebut berupa perbaikan drainase jalan dan tambal sulam terhadap jalan dengan keadaan rusak parah.
Pada kesempatan itu ia mengimbau pemerintah kabupaten dapat menertibkan kendaraan bertonase besar seperti angkutan batu bara dan truk angkutan CPO. Selain itu Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang jalan khusus batubara benar-banar diterapkan oleh pemerintah daerah.
"Kementerian PU akan tetap konsisten memperbaiki kerusakan jalan, namun pihak pemda terutama provinsi untuk bisa menertibkan kendaraan bertonase besar yang melintas," kata Andre Sahatua Sirait menambahkan.
Jalan nasional di lintas Batanghari-Jambi mulai diperbaiki
Selasa, 7 Mei 2019 16:13 WIB