Jambi (ANTARA) - Bupati Muarojambi Hj Masnah Busyro menyerahkan 300 sertifikat tanah warga Kecamatan Kumpeh Ulu dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan dilakukan pada Selasa 25 Juni di kantor Kecamatan Kumpeh Ulu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPN Provinsi Jambi dan Kepala BPN Kabupaten Muaro Jambi, Kepala BPBD Muarojambi serta unsur lainnya.
Bupati mengapresiasi pemerintah yang telah memfasilitasi masyarakat di daerah itu untuk mendapatkan legalitas atas lahan tanah yang mereka miliki sehingga memiliki kekuatan hukum atas aset mereka.
Dengan sertifikat itu, maka kekuatan hukum kepemilikan aset atau lahan itu menjadi jelas dan meminimalisasi perselisihan terkait kepemilikan tanah.
Menurut Bupati, banyak manfaat dari sertifikasi tanah tersebut. Selain mendapat kepastian hukum atas kepemilihan lahan itu juga bisa menjadi modal kerja karena bisa diagunkan ke lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman modal kerja maupun modal usaha.