Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari menetapkan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari periode 2019-2024 melalui rapat pleno terbuka terkait perhitungan dan penetapan perolehan kursi serta calon terpilih anggota DPRD.
“Berdasarkan hasil penghitungan dan penetapan, dari 14 partai politik (parpol) peserta Pemilu di Batanghari, 10 parpol berhasil meraih kursi di DPRD, dan empat parpol tidak berhasil meraih kursi,” kata Ketua KPU Batanghari A Kadir di Jambi.
Empat Parpol yang tidak berhasil meraih kursi pada Pemilu tahun 2019 ini adalah Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Bulan Bintang. Sepuluh parpol yang berhasil meraih kursi DPRD, terdapat dua Parpol yang berhasil meraih kursi terbanyak. Yakni Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional dengan perolehan kursi masing-masing Parpol sebanyak lima kursi.
Dari dua Parpol tersebut, perolehan suara tertinggi Partai Golkar di raih oleh Calon Legislatif (Caleg) terpilih Yuninnta Asmara sebanyak 4.811 suara dan Muhammad Jaafar sebanyak 3.286 suara. Sementara di Partai Amanat Nasional, caleg yang memperoleh suara terbanyak adalah M.Mahdan dengan perolehan 3.239 suara.
Sejumlah 35 caleg terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU daerah itu akan dilantik pada tanggal 30 Agustus 2019.
“Penetapan tanggal pelantikan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Batanghari periode 2014-2019,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Batanghari Aminullah.
Sekwan mengakui bahwa pihaknya belum menerima surat perihal pelantikan dari KPU Batanghari. Sebelum proses pelantikan itu dilakukan, KPU Batanghari terlebih dahulu mengirim surat kepada Gubernur Jambi. Surat dari Gubernur Jambi nantinya akan menjadi acuan pelantikan anggota DPRD daerah itu.
Aminullah mengakui pihaknya belum melakukan rapat persiapan pelantikan, karena anggota DPRD daerah itu baru saja ditetapkan oleh KPU Batanghari. Saat ini proses yang masih dilakukan yakni proses pemberkasan terhadap anggota dewan terpilih. “Kita masih akan terus melakukan koordinasi dengan KPU, karena pelantikan anggota DPRD nantinya akan dilantik oleh Gubernur Jambi,” kata Aminullah.*