Jambi (ANTARA) - Wakil Wali Kota Jambi Maulana melakukan pengecekan ketersediaan ruang pemulihan bagi siswa yang terkena dampak kabut asap di sejumlah sekolah di kota itu.
"Kita melihat kesiapan dan memastikan apakah maklumat pemerintah Kota Jambi telah dilaksanakan oleh sekolah," kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Selasa.
Pemerintah kota itu menginstruksikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menyediakan ruang pemulihan (recovery room).
Ruang tersebut nantinya berfungsi untuk memulihkan siswa yang mengalami sesak nafas akibat terpapar kabut asap dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di daerah itu.
Dijelaskan Maulana, ruang pemulihan tersebut harus tertutup dari dunia luar dan kabut asap yang terjadi tidak masuk ke dalam ruangan.
Ruangan tersebut juga harus memiliki tempat tidur untuk siswa bersantai dan terdapat obat-obatan standar serta oksigen atau alat bantu pernapasan yang dapat digunakan oleh tenaga nonmedis, ujarnya.
Penyakit yang disebabkan kabut asap misalnya Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dari saluran pernapasan atas hingga saluran pernapasan bawah. Terutama anak-anak yang menderita penyakit asma.
"Kabut asap yang terjadi saat ini sangat berbahaya karena bercampur debu, partikulat PM 2,5. Debu tersebut bisa masuk ke dalam alfeoli karena ukurannya sangat kecil," kata Maulana.
Sementara itu, penderita ISPA di kota itu akibat dampak kabut asap jumlahnya cukup tinggi. Pada bulan Agustus yang lalu terdapat 11.251 penderita ISPA di kota itu. Dan pada bulan September sampai dengan minggu ke tiga (22/9) sudah terdapat 9.165. Sehingga total penderita ISPA sejak Agustus hingga minggu ke 3 September ini berjumlah 20.416.
Sekolah yang dicek terkait penyediaan ruang pemulihan tersebut di antaranya SD N 47 Kota Jambi, SMP 7 dan SMP 11 kota Jambi.
"Dari hasil pengecekan yang dilakukan, sekolah telah menyediakan ruang recovery, begitu pula sekolah yang telah disidak Sekda kemarin (Senin)," kata Maulana.
Maulana cek ruang pemulihan dampak asap di sekolah
Selasa, 24 September 2019 16:45 WIB