Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mulai menggarap sumber penerimaan pajak lewat sektor perkebunan sawit setempat.
"Kanwil DJP Riau akan lebih fokus melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha perkebunan dan memastikan mereka memahami kewajiban perpajakan yang mereka miliki," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Edward Hamonangan Sianipar di Pekanbaru, Sabtu.
Edward Hamonangan Sianipar menjelaskan Gross Domestik Bruto (GDB) wilayah Provinsi Riau digerakkan sebanyak lebih dari 80 persen oleh produk kelapa sawit dan turunannya.
Hal tersebut bisa jadi sumber penerimaan pajak baru. Karenanya Kanwil Pajak gencar melakukan sosialisasi ke petani seperti yang dilakukan Business Development Services (BDS) di Siak belum lama ini.
Tujuan sosialisasi ini dalam rangka melakukan pembinaan terhadap Wajib Pajak (WP) khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Riau, bersama KPP Pratama Pangkalan Kerinci dan KP2KP Siak Sri Indrapura.
Kegiatan BDS dengan peserta pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Siak ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak dan beberapa pejabat lainnya.
Petani mendapat pengetahuan bagaimana cara budidaya kelapa sawit, permodalan perkebunan sawit, penerapan teknologi budidaya untuk peningkatan produksi kelapa sawit, pensertifikatan lahan kebun kelapa sawit rakyat (aspek legalitas lahan sawit rakyat), kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk pengembangan usaha sektor perkebunan kelapa sawit rakyat, serta prospek usaha perkebunan kelapa sawit.
Selain materi tersebut, ada juga beberapa materi tambahan seperti Kredit Usaha Rakyat Perkebunan Kelapa Sawit.
"Dengan penyelenggaraan BDS ini kami berharap dapat memunculkan manfaat bersama untuk pembinaan berkelanjutan. Petani dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi untuk meningkatkan produktivitas dan mutu produksi kebun kelapa sawit. Forum ini dapat dijadikan media komunikasi, baik antar Petani, maupun dengan koperasi, instansi dan asosiasi," imbuh kepala Kanwil DJP Riau.
Kanwil DJP mengharapkan BDS kali ini membawa banyak manfaat bagi pelaku usaha perkebunan dan meningkatkan sumbangsih mereka dalam penerimaan negara pada sektor pajak.