Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan edaran antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana yang ditujukan bagi gubernur, bupati dan wali kota.
“Edaran dikeluarkan agar kepala daerah melakukan langkah-langkah strategis mengantisipasi, menghadapi gerakan tanah atau tanah longsor, banjir serta adanya informasi terkini dari BMKG terkait waspada potensi cuaca ekstrem," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Mendagri tinjau layanan dukcapil di lokasi pengungsian
Baca juga: Bursah ungkap Mendagri Tito terganggu namanya dikaitkan Pilpres 2024
Langkah pertama dalam menghadapi bencana kata dia yakni dengan membentuk posko kesiapsiagaan pemerintah daerah dan melakukan pemantauan secara cermat terhadap informasi cuaca atau peringatan dini dari BMKG, BNPB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk mengetahui perkembangan situasi terkini.
"Kedua, menyiagakan seluruh aparatur pemerintah daerah dan mengkoordinasikan dengan TNl, Polri, instansi vertikal di daerah dan relawan siaga bencana serta unsur masyarakat lainnya," kata dia.
Selanjutnya, menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam rangka siaga banjir, longsor dan risiko akibat bencana lainnya.
Kemudian langkah keempat, mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang cukup dan siap digunakan setiap saat dalam keadaan darurat bencana.
Pemda juga diminta menyebarluaskan informasi potensi bencana kepada masyarakat setempat melalui berbagai saluran informasi seluas-luasnya.
"Keenam, mengkoordinasikan proses kesiapsiagaan, penyelamatan dan evakuasi apabila terjadi kondisi darurat serta mengaktifkan rencana kontinjensi yang disusun jika terjadi tanggap darurat," ujarnya.
Kemudian langkah terakhir, Gubernur diminta melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten dan kota di wilayahnya terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan.
Sementara bupati dan wali kota diminta agar melaporkan hasil penanggulangan bencana di wilayahnya kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Baca juga: Korban bencana diminta aktif lapor kerusakan dokumen kependudukan
Baca juga: Kemendagri salurkan bantuan bagi korban banjir