Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan gedung pendidikan dan pelatihan (Diklat) sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.
Baca juga: RSUP Sardjito rawat satu pasien asal Jepang di ruang isolasi
Baca juga: Kondisi pasien positif Corona di Sulut stabil
Baca juga: Kemendikbud terapkan bekerja dari rumah bagi ASN Pusat
Kemudian, lanjut Bahtiar ada 4 PPSDM Regional di Bukittinggi, Bandung, Yogyakarta dan Makassar, serta Balai Satpol PP dan Damkar di Rokan Hilir. Selain itu, Kemendagri juga memiliki Balai-Balai Diklat Pemdes yaitu di Lampung, Yogyakarta dan Malang.
Menurut dia dari 34 Provinsi, terdapat 32 Provinsi yang sudah memiliki gedung BPSDM beserta kamar, meski kondisinya berbeda-beda, kamar tersebut secara keseluruhan sangat layak untuk ditempati.
"Ada yang pakai AC dan ada yang tidak pakai AC, namun semuanya layak pakai," jelasnya.
Dengan demikian, menurut dia bila digabungkan jumlah kamar yang berada di lingkungan BPSDM Kemendagri, PPSDM Regional, balai hingga BPSDM Provinsi, secara keseluruhan terdapat sebanyak 5.037 kamar.
Sementara itu guna meningkatkan pemahaman masyarakat, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbanyak sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19 kepada masyarakat.
“Sosialisasi dan Edukasi terkait Covid-19 harus dilakukan dengan sekreatif mungkin dan tidak setengah-setengah. Karena kita paham masyarakat Indonesia memiliki karakteristik yang beragam," kata Bahtiar.
Bahtiar menjelaskan, Mendagri telah meninjau beberapa daerah untuk memastikan penanganan penyebaran Covid-19 telah dilakukan dengan baik.
“Kunjungan Mendagri ke Kantor Gubernur DKI, Jawa Barat dan Banten memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kebijakan di berbagai daerah berbeda sesuai karakteristik daerahnya,” ucapnya.
Pemda lanjut dia juga harus membuat kebijakan yang kreatif dan terasa di masyarakat, contohnya inovasi pusat informasi Covid-19 dan produksi hand sanitizer untuk masyarakat.
Bahtiar berharap, pemerintah daerah mampu memahami kebutuhan masyarakat dan mematuhi protokol Covid-19 yang telah disusun Gugus Tugas Pengendalian Penyebaran Covid-19.
“Pemda harus mendengar aspirasi masyarakat, apa yang dibutuhkan sehingga masyarakat menjadi tenang menghadapi berbagai isu hoaks Covid-19," ujarnya.