Jambi (ANTARA) - Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi mengatakan warga Jambi terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah enam orang.
"Hari ini hasil uji swab pasien yang keluar ada tujuh dan enam dinyatakan positif. Jadi total pasien terkonfirmasi positif di Provinsi Jambi sebanyak 38 orang dan satu orang sudah dinyatakan sembuh," kata Johansyah, Minggu.
Johansyah menjelaskan, pasien yang diberi nama pasien 33 seorang laki-laki asal Kabupaten Tanjungjabung Timur usia 14 tahun yang memiliki riwayat Al perjalanan dari Tambora Magetan, Jawa Timur.
Pasien tersebut sebelumnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan saat ini di rawat di Rumah Sakit Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Kemudian pasien 34 seorang perempuan usia 49 tahun, pasien 35 perempuan usia 39 tahun, pasien 36 laki-laki usai 45 tahun dan pasien 37 seorang laki-laki usia 47 tahun.
Ke empat pasien itu asal Kota Jambi dan merupakan klaster Gowa, Sulawesi Selatan yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Keempatnya kini di rawat di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi.
Selanjutnya pasien 38 seorang perempuan usia 20 tahun asal Kabupaten Tanjungjabung Barat berstatus OTG yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum KH Daud Arif Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Pasien 38 ini sebelumnya kontak langsung dengan pasien 17 yang merupakan klaster Gowa yang dirawat di RS Surya Khaeruddin Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Johansyah mengimbau masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan. Dimana masyarakat tetap berdiam di rumah dan jika keluar wajib menggunakan masker serta rajin mencuci tangan dan mematuhi imbauan pemerintah.***