Jakarta (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengapresiasi pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur yang menyatakan menemukan obat penawar COVID-19.
Baca juga: Ketua Gugus Tugas jelaskan soal warga di bawah 45 tahun dapat bekerja
Doni mengatakan meskipun demikian semua obat harus melalui uji klinis. Obat yang sudah diterima dari Gubernur NTT, kata dia, lebih sebagai upaya meningkatkan stamina.
"Obat yang sudah kami terima, termasuk dari Gubernur NTT, lebih sebagai upaya meningkatkan stamina. Ini penting juga untuk menambah tingkat keyakinan seseorang untuk memiliki moril lebih tinggi," jelas dia.
Dia mengatakan berdasarkan penilaian rumah sakit, obat tersebut bukan merupakan sebuah obat melainkan ramuan tradisional. Ramuan itu masih terus dicoba terhadap pasien selama tidak membahayakan kesehatan para pasien.
Baca juga: Gugus Tugas: Kita harus beradaptasi dalam beraktivitas saat pandemi
Baca juga: Sleman lakukan RDT 1.422 pengunjung swalayan Indogrosir
Baca juga: Gugus Tugas susun 4 tahap pelonggaran PSBB