Jakarta (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan peningkatan kesadaran publik tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan hal prioritas untuk dilakukan, khususnya oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Gugus Tugas jelaskan alasan beberapa daerah belum disetujui PSBB
Baca juga: Mulai Senin, pelanggar PSBB wajib isi surat pernyataan polisi
Doni mengatakan pemerintah berharap langkah penegakan hukum menjadi jalan terakhir dalam penerapan PSBB. Pendekatan yang terus digalakkan adalah pendekatan komunikasi.
Pemerintah meyakini aparat penegak hukum dapat meyakinkan masyarakat agar mematuhi anjuran PSBB.
"Sebab ini untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Seseorang yang belum dites, belum tentu aman. Bisa saja positif dan kehadirannya menjadi penebar maut bagi kelompok rentan," jelas Doni.
Doni mengingatkan rasio jumlah dokter dengan jumlah penduduk, sangat kecil. Ketika masa pandemi dan dalam waktu bersamaan banyak masyarakat datang ke rumah sakit, tenaga medis akan kewalahan.
"Oleh karena itu menjadi sangat penting untuk menjaga jarak," ujar Doni.
Baca juga: Menteri Kesehatan tolak usul penerapan PSBB di Palangka Raya