Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyebut kompetisi Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) yang dijadwalkan digelar Juli diundur ke akhir tahun 2020 karena alasan wabah COVID-19.
Dia mengatakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang secara fisik tidak mungkin dilaksanakan saat pandemi.
Baca juga: Pembangunan "venue" pembukaan MTQ Nasional ke-28 capai 86 persen
Hal ini juga merujuk Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam Tatanan Normal Baru.
Tarmizi mengatakan MTQN tahun 2020 ini seharusnya digelar di Padang, Sumatera Barat. "Itu keputusan kita saat ini. Jika nantinya COVID-19 masih ada, maka kemungkinan besar akan kita batalkan juga," katanya.
Baca juga: MTQ Nasional XXVIII di Sumbar akan dibuka 22 Agustus 2020
Sementara itu, dia mengatakan pendanaan sejumlah program Ditjen Bimas Islam tahun 2020 juga dialihkan untuk mitigasi COVID-19 sehingga banyak rencana kegiatan tidak dapat dilaksanakan.
"Tapi kita bersyukur karena ada anggaran kita yang tidak bisa dialihkan ke penanganan COVID-19, yaitu anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," katanya.
Baca juga: Gubernur Sumbar tetapkan logo MTQ Nasional 2020
Tarmizi mencontohkan beberapa program tetap terlaksana meski ada pemotongan anggaran di Kemenag karena COVID-19, seperti pembangunan balai nikah dan manasik haji.
Tahun 2020 ini, kata dia, sebanyak 228 unit balai nikah dan manasik haji akan dibangun dengan plafon anggaran sebesar Rp356 miliar.
"Sampai saat ini untuk pembangunan balai nikah dan manasik haji sudah banyak yang proses lelang dan ada juga yang sudah menetapkan pemenangnya," katanya.
Baca juga: Sumbar libatkan BPK dalam penganggaran MTQ Nasional 2020