Jambi (ANTARA) - Bandara Sultan Thaha Jambi kini menyediakan fasilitas tes cepat atau rapid test sebagai syarat bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan maskapai penerbangan.
“Iya, bekerjasama dengan Kimia Farma, kita menyediakan fasilitas pemeriksaan cepat di area selasar bandara,” kata Eksekutif General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi M Hendra Irawan di Jambi, Minggu.
Fasilitas tersebut di sediakan pihak Bandara Jambi dengan melihat kebutuhan masyarakat yang menginginkan adanya fasilitas kesehatan untuk melakukan rapid tes di area bandara.
Karena pemeriksaan cepat dengan hasil non reaktif dan tes PCR dengan hasil negatif menjadi salah satu syarat mutlak bagi masyarakat yang hendak melakukan penerbangan pada saat ini.
Baca juga: Calon penumpang pesawat wajib isi rencana perjalanan
Baca juga: Maskapai masih mengkaji rute penerbangan Jambi-Bungo dan Kerinci
Dijelaskan M Hendra Irawan, hasil rapid tes yang berlaku selama tiga hari dan tes PCR yang berlaku selama tujuh hari tersebut merupakan syarat yang tertuang dalam SE nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease (COVID-19).
Pada Sabtu, (20/6) secara resmi fasilitas kesehatan pemeriksaan COVID-19 dengan rapid test tersebut di buka. Fasilitas untuk rapid tes tersebut akan di buka selama hasil rapid tes atau hasil tes PCR menjadi persyaratan bagi penumpang yang hendak melakukan penerbangan.
“Kemarin hari pertama fasilitas tersebut di buka, di hari pertama ada sekitar 20 orang lebih calon penumpang yang melakukan rapid tes,” kata M Hendra Irawan.
Bagi calon penumpang yang hendak melakukan rapid tes di kenakan biaya sebesar Rp225 ribu. Hasil tersebut dapat di tunggu lebih kurang selama 15 menit. Jika hasil rapid tes penumpang reaktif maka calon penumpang tidak di perkenankan melakukan penerbangan dan akan di lakukan pengecekan kesehatan selanjutnya oleh fasilitas kesehatan di daerah itu.
Fasilitasdi Bandara Jambi tersebut tidak hanya di peruntukan bagi calon penumpang, namun bagi masyarakat umum lainnya yang hendak melakukan rapid tes turut di per-bolehkan.
Sementara itu, saat ini aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi sudah mulai alami peningkatan. Dari satu kali penerbangan dalam satu hari ini, Minggu (21/6) sudah ada empat kali penerbangan.
“Untuk jumlah penumpang saat ini juga di batasi, di Bandara di batasi sebesar 50 persen, dan untuk penumpang di pesawat di batasi 70 persen,” kata M Hendra Irawan.
Baca juga: Calon penumpang pesawat cukup jalani "rapid test" tidak perlu PCR