Jambi (ANTARA) - Petugas kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jambi melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan pengisian rencana perjalanan para calon penumpang di Bandara Sulthan Thaha Jambi.
Para calon penumpang terlebih dahulu harus menjalani pemeriksaan ulang kondisi tubuh dan dokumen kesehatan yakni surat COVID-19 dari rumah sakit.
Pasca pelonggaran regulasi penerbangan komersil oleh Kementerian Perhubungan, jumlah penumpang di Bandara Sulthan Thaha Jambi mulai meningkat.
"Kami melakukan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, semuanya dilakukan dengan baik," kata GM PT Angkasa Pura II Bandara Sulthan Thaha Jambi M Hendra Irawan.
Baca juga: Bandara tetap buka, tapi belum ada penerbangan ke Bungo
Baca juga: Bandara Jambi usung lima inisiatif utama dalam skenario new normal
Selain menempatkan petugas di terminal pemberangkatan dan terminal kedatangan untuk memastikan kondisi kesehatan penumpang, juga melengkapi dengan perangkat pendukung protokol kesehatan.
Sementara itu seorang petugas kesehatan di Bandara Jambi menyebutkan, para penumpang selain mempersiapkan dokumen perjalanan mereka, juga harus mengetahui kebijakan penerapan aturan penanganan pandemi di daerah tujuan sehingga bisa lancar dan dipersiapkan semua kebutuhan di perjalanan.
"Kami hanya memberikan sosialisasi protokol kesehatan untuk penerbangan dari bandara ini, sedangkan kebijakan di daerah tujuan itu harus disiapkan dan dicermati oleh calon penumpang," katanya saat memberikan sosialisasi kepada sejumlah remaja calon penumpang di sana.
Baca juga: Penerbangan ke Bengkulu mulai bergeliat dilayani tiga maskapai
Baca juga: Operator Bandara Jambi siap terapkan "new normal" dalam pelayanan
Calon penumpang pesawat wajib isi rencana perjalanan
Minggu, 14 Juni 2020 8:10 WIB