Natuna (ANTARA) - Asintel Guspurla Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo meminta nelayan Indonesia terutama nelayan Natuna, Kepri, tidak perlu takut atau khawatir dalam melaksanakan aktivitas menangkap ikan, menyikapi masih maraknya terjadi pencurian ikan dan adanya konflik di Laut Natuna Utara.
Dia menegaskan, bahwa Guspurla Koarmada I akan selalu hadir untuk menegakkan hukum dan kedaulatan serta memberi rasa aman kepada para pengguna jasa di laut.
"Oleh karena itu silakan manfaatkan sumber daya alam khususnya di laut. Kami siap untuk melindungi dan mengamankannya,” tegas Asintel Guspurla Koarmada I di Natuna, Minggu.
Sebelumnya, TNI AL melalui Guspurla Koarmada I kembali berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Tepatnya di perairan Pulau Laut sekitar 20 Nautical Mile (NM) Utara Pulau Sekatung, salah satu pulau terluar di Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Natuna, Jumat (17/7).
Penangkapan dua KIA berbendera Vietnam dengan nomor lambung BV 0274 TS dan BV. 0887 TS ini dilakukan oleh KRI Yos Sudarso 353, dalam operasi rutin pengamanan Laut Natuna Utara.
Penangkapan dilakukan setelah keberadaan kapal terdeteksi oleh radar KRI Yos Sudarso, dan posisi kedua KIA tersebut diketahui sangat dekat dengan Pulau Laut.
“Posisi kapal itu sangat dekat dengan Pulau Laut, sehingga sebenarnya terlihat sangat nyata oleh nelayan kita yang sedang melaut,” kata Asintel Guspurla.
Saat dilakukan penangkapan, kedua kapal dengan total sepuluh ABK itu tengah melakukan aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan pair trawl.
Menurut Komandan KRI. Yos Sudarso 353, Letkol Laut (P) Maman Nurachman, tidak ada perlawanan dari kedua kapal karena sedang sibuk menarik jaring ikan. Selain itu, diketahui kedua kapal sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
"Dalam proses penangkapan KIA tersebut, pihak KRI tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, dengan melakukan penyemprotan desinfektan dan memeriksa kesehatan para nahkoda dan ABK," terangnya.
Guna penanganan lebih lanjut, nahkoda dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Lanal Ranai. Serah terima dilakukan diatas geladak KRI. Yos Sudarso 353, dari Komandan KRI, Letkol. Laut (P) Maman Nurachman kepada Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir.
Selanjutnya nahkoda dan ABK akan diamankan di Rumah Detensi Lanal Ranai guna pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“Kami akan tetap menerapkan protokol COVID-19 dalam menangani para awak kapal, nanti mereka akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari, dan juga diperiksa kesehatannya,” jelas Danlanal Ranai.
Gugus Tempur Laut Koarmada I minta nelayan Natuna tidak perlu takut melaut
Minggu, 19 Juli 2020 22:43 WIB