Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi meluncurkan layanan terpadu pusat panggilan ("call center") 112 untuk menerima dan menangani berbagai macam pengaduan dari masyarakat.
“Call Center 112 ini merupakan pusat panggilan untuk seluruh pengaduan masyarakat, baik itu kesehatan, bencana, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, kebutuhan ambulan dan pengaduan lainnya,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa.
Pusat Panggilan 112 tersebut merupakan pusat panggilan yang terintegrasi untuk seluruh layanan masyarakat di Kota Jambi. Pusat panggilan tersebut merupakan penggabungan dari pusat panggilan yang ada di sejumlah instansi di Kota Jambi.
Seperti 119 di Dinas Kesehatan, pusat panggilan pemadaman kebakaran, pusat panggilan jika ada kecelakaan dan lain-lain.
Fasha menjelaskan posko Pusat Panggilan 112 tersebut akan ditempatkan di Mako Damkar Kota Jambi. Di posko tersebut akan di tempatkan petugas yang akan melayani pengaduan dari masyarakat selama 24 jam.
Selain itu, di posko tersebut akan di tempatkan petugas dari masing masing instansi. Baik itu pihak kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya, serta akan disiapkan ambulans. Tujuannya agar respons untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat cepat.
“Pemerintah Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan Pusat Panggilan 112 ini, jangan sampai kita memiliki aplikasi yang canggih namun masyarakat tidak paham dengan layanan ini,” kata Syarif Fasha.
Pusat Panggilan 112 Pemkot Jambi tersebut terintegrasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, Kota Jambi merupakan kota yang ke 63 yang telah meluncurkan pusat panggilan tersebut.
Sementara itu, Kasubdit Kewajiban Pelayanan Universal Kementerian Kominfo, Marvel Situmorang mengatakan pusat panggilan 112 Kota Jambi tersebut merupakan pusat panggilan yang dapat di gunakan masyarakat sehari hari.
“Pada dasarnya ini merupakan layanan untuk memudahkan masyarakat sebagai bagian pelayanan kepada masyarakat, terutama jika masyarakat dalam kondisi gawat darurat seperti kebakaran, membutuhkan ambulan segera dan lainnya,” kata Marvel Situmorang.
Selain itu, Marvel berharap Kota Jambi dapat mengoptimalkan pusat panggilan 112 Kota Jambi sebagai pusat komunikasi penanganan COVID-19. Dengan harapan pusat panggilan 112 tersebut hadir sebagai suatu sinergi yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19 yang saat ini tengah menjadi permasalahan dunia.
“Di Indonesia sudah ada 62 kabupaten dan kota yang membangun pusat panggilan terpadu ini, dan 44 kabupaten dan kota mengoptimalkan nya sebagai pusat komunikasi penanganan COVID-19,” kata Marvel Situmorang.