Jambi (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi akan menggelar seleksi pemilihan komisioner baru. Setelah masa tugas komisioner periode 2017-2020 berakhir pada 8 Agustus 2020 lalu.
Kini tim seleksi (timsel) telah dibentuk oleh DPRD Provinsi Jambi, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat dan KPID sendiri.
Ketua KPID Provinsi Jambi Arif Usman menyampaikan, jadwal tahapan pemilihan akan disusun oleh DPRD bersama timsel. "Timsel kan baru terbentuk, mungkin hari ini akan ada rapat pemantapan jadwal antara komisi I DPRD dengan timsel," katanya.
Menurutnya, molornya seleksi ini disebabkan karena ada beberapa penyebab. Seperti adanya pelanggaran yang diproses oleh KPID. "Sesuai aturan kan tidak boleh terjadi kekosongan, seandainya ada kekosongan kan tidak menjalankan fungsinya sebagai pengawas," kata Arif.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah menyebut bahwa SK tim seleksi telah terbentuk. Dan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan KPID, Kominfo, Bakeuda dan Sekertariat DPRD Provinsi Jambi pada, Jumat (28/8/2020).
Komisi I ingin memastikan bahwa semua kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik, sesuai aturan, tidak ada halangan baik anggaran maupun administrasi.
"Alhamdulillah hasil rapat koordinasi semuanya telah siap. Maka setelah itu, sebentar lagi kita akan rapat dengan timsel yang 5 orang itu. Kita meminta dan menjelaskan bahwa hasil koordinasi semuanya sudah siap dan tinggal jalan. Kita minta tim segera bergerak," jelasnya.
Ditanya siapa saja nama-nama yang masuk dalam timsel KPID, Hapis mengaku tidak hafal. Namun dia menjelaskan bahwa timsel berasal dari akademisi Unja dan UIN STS Jambi, unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan KPID sendiri.***
Komisi 1 bentuk timsel KPID Provinsi Jambi
Senin, 31 Agustus 2020 9:18 WIB