Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Jumat mengatakan, identitas korban berinisial NT (68). Korban ditemukan tewas dengan kondisi terbakar pada Kamis (10/9).
Jenazah NT pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Sastra Tarigan. Saat itu saksi hendak mengantarkan pupuk ke ladang miliknya yang tidak jauh dari lokasi korban ditemukan.
Saat melintas di lokasi, saksi melihat gubuk korban sebagian sudah dalam keadaan terbakar.
Curiga dengan hal tersebut, saksi kemudian mengecek ke lokasi. Saat itu, korban sudah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Melihat kondisi korban, saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada warga dan ke Polresta Deli Serdang.
"Untuk penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan," katanya.
Dari lokasi TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potongan bambu yang ada bercak darah, satu unit lampu teplok kecil, satu buah jam tangan yang sudah terbakar.
"Petugas juga mengamankan tiga bilah parang dan satu bundel gulungan yang sudah terbakar," ujarnya.