Jambi (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menerima seekor satwa yang dilindungi kukang (nycticebus) dari seorang warga Kota Jambi yang dengan sadar menyerahkan hewan dilindungi tersebut dalam keadaan sehat kepada petugas BKSDA.
"Setelah kami menerima seekor kukang dari seorang warga bernama Fei (23) dalam keadaan sehat maka pihak BKSDA akan melepas liarkan kembali ke habitat aslinya, Anggota Polhut BKSDA Jambi, Jefrianto, di Jambi Jumat.
Pihak BKSDA Jambi berterima kasih kepada warga yang sudah dengan sukarela menyerahkan hewan yang dilindungi tersebut dan diharapkan kepada semua warga jika menemukan satwa liar dilindungi seperti ini dijalan atau dimana, mohon dikembalikan ke habitat aslinya atau dilepas liarkan dimana kiranya terdapat satwa liar ini atau diserahkan ke BKSDA Jambi untuk di selamatkan.
Dia juga menambahkan bahwa setelah diserahkan ke BKSDA Jambi akan dilakukan penangan lebih lanjut dan nanti akan dilepaskan ke habitat aslinya.
"Untuk kukang yang diserahkan warga itu pihak BKSDA Jambi akan melihat kondisi hewanya ketika sehat dan makannya lancar tidak ada sakit secepatnya kita akan lepas liarkan ke habitatnya," kata Jefrianto.
Sebelumnya hewan kukang ini kukang ini ditemukan warga bernama Fei (23) warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi dipinggir jalannya depan rumahnya pada pukul 22:00 WIB dan kemudian berniat merawat satwa yang dilindungi tersebut namun setelah mendapatkan informasi hewan itu dilindungi maka diserahkan ke BKSDA.
"Saya baca-baca di internet rupanya hewan ini dilindungi dan berbahaya di bagian mulutnya, inisiatif saya menghubungi teman untuk memberikan kepada BKSDA biar mereka yang merawat atau melepas liarkan kembali hewan tersebut," kata Fei.
Warga Danau Sipin serahkan seekor kukang kepada petugas BKSDA
Jumat, 18 September 2020 17:39 WIB