Jambi (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi dari Januari hingga Oktober 2020 telah menangani sebanyak 77 penanganan kejadian bencana non kebakaran di Kota Jambi.
"Kasus non kebakaran yang kami tangani diantaranya kasus ular masuk rumah, biawak, sarang tawon, termasuk menyelamatkan orang yang terjebak di dalam rumah dan kamar mandi," kata Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan Damkar Kota Jambi Rinno di Jambi, Selasa.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi tidak hanya bertugas memadamkan api jika terjadi kebakaran. Namun sejumlah kejadian non kebakaran yang sifatnya menyelamatkan juga menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Damkar Kota Jambi.
Sejak Januari hingga Oktober 2020, ada sebanyak 77 bencana non kebakaran yang terjadi dan sudah di tangani oleh Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi diantaranya banjir sebanyak 6 kasus, rumah roboh 2 kasus, korban tenggelam 1 kasus, penyelamatan orang 7 kasus, pohon tumbang dua kasus dan kasus non kebakaran terbanyak yang ditangani Dinas Damkar dan Penyelamatan daerah itu yakni kasus evakuasi hewan sebanyak 59 kasus.
"Untuk kasus non kebakaran itu sudah menjadi tugas pemadam kebakaran dalam melakukan evakuasi dan penyelamatan korban," kata Rinno.
Masyarakat Kota Jambi sudah mengetahui tugas dan fungsi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, sehingga jika terdapat kejadian yang sifatnya perlu penyelamatan warga Kota Jambi langsung menghubungi Dinas Damkar dan Penyelamatan.
"Apapun permintaan masyarakat, yang berkaitan langsung dengan masyarakat akan kita bantu," kata Rinno
Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan dari Damkar jika membutuhkan pertolongan, masyarakat dapat menghubungi call center Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi di nomor telepon 0741-41171.
"Jika membutuhkan bantuan masyarakat dapat menghubungi nomor telpon tersebut," kata Rinno.