Jambi (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepasliarkan 2.194 satwa ke habitatnya sepanjang tahun 2020.
"Sebanyak 2.194 satwa tersebut dilepasliarkan di beberapa kawasan hutan di Provinsi Jambi, di antaranya di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Tanjab Barat dan Tanjab Timur," kata Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh di Jambi, Kamis.
Sebanyak 2.194 bintang tersebut terdiri dari 10 jenis binatang, yakni 2.170 ekor burung, tiga ungko, lima kucing hutan, lima beruang dan empat kukang.
Selanjutnya dua buaya sinyulong, dua owa dan masing masing satu kura kura gunung, buaya muara dan gajah.
Hewan hewan yang dilepasliarkan tersebut di dapat BKSDA dari berbagai sumber. Ada hewan yang masuk dalam perangkap dan diserahkan masyarakat ke BKSDA dan ada hewan yang berhasil diamankan oleh BKSDA dari tindakan penjualan satwa dilindungi. Serta terdapat hewan sitaan BKSDA Jambi dari oknum.
Dijelaskan Rahmad Saleh, ada hewan yang harus di lakukan rehabilitasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pelepasliaran. Rehabilitasi tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mengembalikan insting hewan hewan tersebut bertahan di alam liar.
"Rehabilitasi tersebut dilakukan untuk melatih perilaku hewan tersebut, seperti perilaku makan, penciuman dan penglihatannya," kata Rahmad Saleh.
Dalam pelepasanliaran, hewan yang dilepasliarkan dimonitoring selama satu minggu ke depan oleh petugas BKSDA untuk memastikan bahwa hewan tersebut benar-benar mampu bertahan hidup di alamnya.
Pada tahun 2021 ini sudah terdapat beberapa jenis hewan yang siap untuk dilepasliarkan, di antaranya ada beruang, ungko dan buaya.
"Hewan hewan tersebut saat ini dalam proses administrasi untuk dilepasliarkan ke alamnya," kata Rahmad Saleh.
BKSDA Jambi melepas liarkan 2.194 satwa sepanjang 2020
Kamis, 14 Januari 2021 17:02 WIB