London (ANTARA) - Inggris pada Kamis (18/2) menjatuhkan sanksi terhadap tiga jenderal Myanmar dan menuduh mereka melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius menyusul kudeta militer di negara Asia Tenggara itu.
Inggris mengatakan akan segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tiga anggota militer Myanmar, yakni menteri pertahanan Mya Tun Oo, menteri dalam negeri Soe Htut, dan wakil menteri dalam negeri Than Hlaing.
Baca juga: Junta Myanmar perintahkan tangkap enam pesohor penganjur pemogokan
Baca juga: Berkunjung ke Brunei, Menlu RI bahas upaya ASEAN tanggapi isu Myanmar
Selain itu, Inggris mengatakan pengamanan lebih lanjut sedang diberlakukan untuk mencegah bantuan Inggris secara tidak langsung disalurkan untuk mendukung pemerintah Myanmar yang sekarang dipimpin militer.
"Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk melanggar hak untuk hidup, hak atas kebebasan berkumpul, hak untuk tidak ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang, dan hak atas kebebasan berekspresi," demikian pernyataan pemerintah Inggris.
Para penentang kudeta militer Myanmar menyambut baik sanksi baru dari Inggris dan Kanada pada Jumat ketika pengunjuk rasa bersiap untuk turun berunjuk rasa ke jalan, yang akan menandai dua minggu berlangsungnya demonstrasi harian di Myanmar.
Sumber: Reuters
Baca juga: Menlu RI, Singapura bertemu bahas isu Myanmar dan langkah ASEAN
Baca juga: Gen Z, China dan "rush money" dalam gerakan anti-junta Myanmar