Jambi (ANTARA) - Bupati Merangin H Al Haris memilih tetap beraktifitas di kantornya di Pemkab Merangin dengan melakukan apel bersama para ASN kendati pada Senin (22/3) ini adalah waktu pembacaan keputusan Sidang Sengketa Pilkara Jambi 2020.
Al Haris masih fokus dengan kegiatan rutinitasnya sebagai Bupati Merangin dua periode. Dihadapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), pada pengarahannya H Al Haris minta semua pegawai mempertahankan Zona Hijau.
"Satgas Covid-19 Merangin sampai ke tingkat desa, harus bisa mengendalikan angka Covid-19, agar tidak naik lagi. Kita harus sepakat bersama-sama menurunkan angka Covid-19 ini," ujar Bupati.
Kemarin (21/3) jelas bupati, ada sebanyak delapan orang karyawan PT AIP positif, ini tentu tertular dari luar. Untuk itu perlu ada aturan bagi karyawan yang keluar daerah daerah, sehingga tidak membawa virus Covid-19 ke Merangin.
Selain itu bupati minta Dinas Pendidikan Merangin dan para guru, harus bisa menciptakan bagimana siswa-siswinya bisa belajar secara tatap muka dengan cara yang paling aman, tanpa terjadi masalah baru.
"Anak-anak harus mematuhi betul protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sekolah. Semua siswa dan siswi harus memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan di air mengalir dengan sabun," pinta Bupati.
Pada kesempatan itu H Al Haris juga menyinggung malalah keuangan daerah. Revokusing yang terjadi hendaknya tidak mengganggu jalannya dana kegiatan pemerintahan.
"Saya berharap kinerja para pegawai yang sudah baik ini ditingkatkan lagi bisa lebih baik kedepannya. Kalau sudah WTP jangan lagi longgar tapi dipertahankan dan ditingkatkan lagi," harap Al Haris.
Bupati Al Haris pilih beraktifitas di hari pembacaan keputusan sengketa Pilkada Jambi 2020
Senin, 22 Maret 2021 15:11 WIB