Jambi (ANTARA) - Polres Merangin memberikan bantuan untuk masyarakat ratusan bibit tanaman produktif di lokasi bekas atau eks Penambang emas tanpa izin (Peti) Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya lingkungan yang tidak tercemar oleh akasi penambangan liar.
Bantuan bibit tanaman produktif yang mempunyai nilai daya beli tinggi tersebut berupa batang nangka, matoa, kayu bulian, salam, meranti putih, kedondong hutan, mahoni dan garu tersebut langsung diterima oleh Kepala desa (Kades) Batang Kibul, M Nizar, kata Kapolres Merangin, AKBP Andy Irwan, di Jambi Jumat.
Pemberian bantuan bibit tanaman produktif tersebut dilaksanakan pihak Polres Merangin dalam rangka program 'polisi melangun' atau yang dikenal Menyatukan langkah membangun negeri itu dipimpin langsung Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan yang turun ke lokasi langsung untuk melakukan penanaman bibit nangka ke lokasi eks Peti.
Kapolres Merangin menghimbau kepada masyarakat Desa Batang Kibul untuk bersama-sama Menyatukan langkah membangun negeri (Melangun) yang sebelumnya pendangan dan anggapan warga melakukan aktivitas Peti untuk mencari rezeki itu adalah hal yang salah karena bisa mencemari lingkungan dan merusak alam.
Untuk merubah pola pandang masyarakat agar dapat kembali untuk melakukan aktivitas perkebunan dengan mengolah dan menggarap lahan yang ada sehingga kelestarian alam tetap terjaga diperlukan waktu dan tidak bisa merubah dalam waktu yang singkat.
"Dalam kegiatan ini kita memberikan sebanyak 250 bibit tanaman produktif untuk masyarakat dan mari kita jaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Merangin ini, jangan melakukan aktivitas Peti lagi agar lingkungan tetap terjaga asri," kata Irwan Andy.
Kapolres berharap dalam kurun waktu dua hingga lima tahun kedepan di desa Batang Kibul menjadi swasembada buah yang dapat dimanfaatkan masyarakat serta menunjang ekonomi masyarakat dan merubah mindset masyarakat untuk tidak bergantung dengan Peti.
Pasca pelaksanaan penegakan hukum Peti di Desa Batang Kibul. Kapolres Merangin mengambil langkah Sentuh masyarakat secara humanis (Semah) sehingga stabilitas Harkamtibmas di desa tersebut tetap terjaga dan masyarakat Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat dimana warganya sangat antusias dengan kehadiran Kapolres Merangin beserta rombongan.
Kepala Desa Batang Kibul M. Nizar mewakili masyarakat Desa Batang Kibul mengucapkan ribuan terima kasih atas perhatian dan niat baik Kapolres Merangin beserta rombongan.