Kualatungkal, Tanjabbar (ANTARA) - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H Anwar Sadat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemkab Tanjabbar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjabbar di Kualatungkal, Selasa.
Rapat dipimpin oleh wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjabbar Ahmad Jahfar dan Wakil Ketua II H Muhammad Sjafril Simamora.
Adapun empat Ranperda yang diajukan Pemkab Tanjabbar adalah Ranperda perubahan kedua atas Peda Kabupaten Tanjabbar Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan jasa konstruksi.
Kemudian Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 50 Tahun 2001 tentang tarif air minum dan non air pada PDAM Tirta Pengabuan serta Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor tentang retribusi jasa usaha.
Penyerahan nota pengantar Ranperda itu dilakukan Bupati Anwar Sadat kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Selain itu juga dilakukan penyerahan nota pengantar Ranperda inisiatif DPRD Tanjabbar oleh Bampemperda DPRD Tanjabbar yakni Ranperda Penanggulangan HIV-AIDS, Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan daerah serta Ranperda Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
Hadir pada rapat itu Sekda Tanjabbar Agus Sanusi, perwakilan Polres Tanjabbar, perwakilan Kejari Tanjabar, para assisten dan kepala OPD Setda Pemkab Tanjabbar dan anggota DPRD Tanjabbar.
Bupati Tanjabbar serahkan nota pengantar empat Ranperda inisiatif
Selasa, 20 April 2021 16:41 WIB