Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan saat ini motor listrik juga sudah memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan ciri-ciri khusus.
Ia mengajak seluruh anggota menggunakan motor listrik dalam kegiatan pribadi sehari-hari untuk mendukung program Babel Green Energy.
"Kami mengimbau anggota Polri menggunakan motor listrik khususnya untuk pemakaian pribadi karena motor jenis ini memiliki beberapa keunggulan dibanding sepeda motor berbahan bakar minyak," kata Kapolda Babel Anang Syarif Hidayat di Gedung Tribrata Polda Babel, Pangkalpinang, Jumat, saat sosialisasi electrifying lifestyle bersama PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (PLN Babel).
Motor listrik ini sebagian besar komponennya telah menggunakan komponen lokal, sehingga sangat baik untuk perkembangan industri kendaraan listrik nasional.
Di Babel kendaraan listrik dibebaskan dari bea balik nama (BBN) sesuai dengan Pergub Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2021.
“Terima kasih kepada GM PLN Babel yang telah mengenalkan kepada kami kelebihan motor listrik yang sunyi, senyap dan selamat ini," ujarnya.
General Manager PLN Babel, Amris Adnan menyatakan PLN memberi kesempatan kepada pelanggan untuk dapat lebih leluasa menggunakan energi listrik dengan electrifying lifestyle.
“Electrifying lifestyle merupakan kampanye gaya hidup modern dan ramah lingkungan dengan menggunakan peralatan berbasis listrik seperti motor listrik dan kompor listrik yang hari ini kami sosialisasikan," kata Amris.
Untuk mendukung ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Babel, pihaknya telah menyiapkan 82 titik stasiun penyediaan listrik umum (SPLU) yang tersebar di Bangka Belitung.
“Kami akan terus menyosialisasikan kendaraan listrik ini supaya ke depan semakin berkembang, karena keunggulan yang dimilikinya. kendaraan ini selain desainnya bebas polusi udara, bebas polusi suara dan tentu 5,6 kali lebih hemat dari segi biaya operasional,” ungkapnya.
Sebelumnya PLN Babel sudah melakukan touring menggunakan motor listrik sejauh 280 kilometer pada Sabtu (09/01). Touring yang dimulai dari kota Mentok dan berakhir di kota Toboali ini hanya membutuhkan listrik sebanyak 5,9 kWh atau setara dengan Rp8.524.
Dari kegiatan tersebut diperoleh gambaran bahwa ternyata tidak ada kendala dalam penggunaan motor listrik di Bangka Belitung, karena pengisian baterai dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.
Motor listrik sekarang sudah miliki TNKB dengan ciri khusus
Sabtu, 29 Mei 2021 1:05 WIB