Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memastikan kelompok usia di atas 18 tahun akan mendapatkan vaksin COVID-19, demi mengupayakan cakupan vaksinasi sebesar 70 persen seluruh Indonesia dapat tercapai.
Ia mengatakan percepatan vaksinasi terus dilakukan pada kelompok-kelompok prioritas berisiko terpapar COVID-19, selain kelompok usia di atas 18 tahun yang juga akan diberikan vaksin.
Pemerintah sudah mempersiapkan jadwal terkait ketersediaan vaksin yang ada. Sesuai tahapannya, ada beberapa kelompok risiko yang sudah dilakukan vaksinasi seperti warga lanjut usia (lansia) dan pra lansia serta populasi kunci pembangunan nasional seperti guru.
Dari data per 8 Juni 2021, masyarakat yang telah menerima vaksin COVID-19 sudah mencapai 40,3 juta orang. Terdiri dari sumber daya manusia kesehatan, dan petugas pelayanan publik.
Pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan peningkatan jumlah masyarakat yang menerima vaksin.
"Sehingga semakin banyak yang terlindungi, sekaligus meminimalisasi penularan yang terjadi di masyarakat," demikian Wiku Adisasmito.
Baca juga: DKI boleh gelar vaksinasi COVID tahap III untuk warga 18 tahun ke atas
Baca juga: Kemenkes gelar vaksinasi untuk usia minimal 18 tahun di Jakarta
Baca juga: Jubir: Vaksin diberikan pada usia 18 hingga 59 tahun
Baca juga: Pemkot Jakpus mulai vaksinasi warga berusia 18 tahun ke atas