Jambi (ANTARA) - Wakil Bupati Merangin Mashuri menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi dewan terhadap pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2020.
Pada rapat paripurna terbuka DPRD Merangin, Kamis (01/7) tersebut, secara gamblang Wabup satu persatu menjawab pertanyaan fraksi-fraksi yang dilontarkan pada rapat paripurna terbuka sebelumnya.
‘’Terkait masalah asset, kita terus mendorong dilakukannya pembenahan. Penelusuran aset itu terus berjalan ke instansi-instansi dan sekolah-sekolah yang kepemilikan dokumen asetnya belum tuntas,’’ujarnya.
Diakui Wabup proses penelusuran aset itu sedikit lamban, karena dokumen yang diminta adalah dokumen pendukung tahun 2003. Mashuri menuturkan pada saat itu penataan aset secara administrasi belum tertata dengan baik.
‘’Yang paling banyak aset-aset itu di sekolah-sekolah, dimana kepala sekolah selain dibebani dengan pembelajaran, juga administrasi aset. Ketika itu mungkin ada kelalaian, tapi ini akan terus kita telusuri,’’terang Wabup.
Sementara itu terkait lambatnya pencairan dana, Kepala DPKAD Merangin, Fajarman menjelaskan kendala yang dihadapi adanya aturan perubahan dari aplikasi Simda ke SIPD.
‘’Namun karena SIPD belum normal betul, kemudian diperbolehkan melakukan pencairan menggunakan aplikasi Simda. Tapi untuk laporan dari dana yang dicairkan, tetap harus menggunakan aplikasi SIPD,’’terang Fajarman.