Jambi (ANTARA) - Sebanyak 511 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jambi meninggal dunia yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota.
"Hari ini terdapat tiga orang pasien COVID-19 yang meninggal dunia, sehingga total pasien COVID-19 yang meninggal di Provinsi Jambi berjumlah 511 orang," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Ahad.
Sebanyak 511 pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Provinsi Jambi terdiri atas 162 orang di Kota Jambi, 83 orang di Kabupaten Merangin, 79 orang di Kabupaten Batanghari dan 49 orang di Kabupaten Tebo.
Selanjutnya 41 orang di Kabupaten Tanjab Barat, 41 orang di Muaro Jambi, 16 orang di Kota Sungai Penuh, 14 orang di Kabupaten Kerinci, 10 orang di Bungo, 11 orang di Tanjab Timur dan lima orang di Kabupaten Sarolangun.
Pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Provinsi Jambi tersebut didominasi oleh golongan lanjut usia (lansia). 60 persen lebih dari total pasien COVID-19 yang meninggal di Jambi merupakan lansia.
Selain itu pada hari ini juga terdapat 261 orang warga Jambi yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dengan tambahan pasien terkonfirmasi tersebut maka total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jambi berjumlah 22.854 orang.
Kemudian 234 orang pasien COVID-19 di Jambi pada hari ini dinyatakan sembuh. Sehingga total pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 17.285 orang.
"Pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan berjumlah 5.058 orang," kata Johansyah.
Sementara itu saat ini Provinsi Jambi berada pada zona merah COVID-19 atau zona risiko tinggi penularan COVID-19. Dimana dari sebelas kabupaten dan kota di daerah itu, tiga daerah masuk dalam kategori zona merah dan delapan daerah lainnya masuk dalam kategori zona oranye atau zona resiko sedang penularan COVID-19.
Tiga kabupaten kota yang berada pada zona merah COVID-19 yakni Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo. Dan delapan kabupaten kota yang berada pada zona oranye yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Bungo, Merangin, Sarolangun, Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Kabupaten Muaro Jambi.
Satgas COVID-19 Provinsi Jambi menghimbau warga Jambi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan cara menjalankan 5M. Memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Dengan harapan rantai penularan COVID-19 dapat terputus.
Jumlah kematian akibat COVID-19 di Jambi 511 kasus
Senin, 9 Agustus 2021 6:49 WIB