Sengeti, Muarojambi (ANTARA) - Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Muarojambi dengan Kejaksaan Negeri Muarojambi, Kapolres Muarojambi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi.
Tujuan penandatanganan tersebut untuk pendampingan dana pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19 di Kabupaten Muarojambi.
Turut hadir pada acara yang digelar Senin (23/8) tersebut Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Satya Bhakti, Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, Kepala Kejari Muarojambi Kamin SH dan Kepala BPKP Jambi Sueb Cahyadi.
Dalam sambutannya Bupati Masnah mengucapkan banyak terima kasih kepada jBPKP, Kejari Muaro Jambi, dan Kapolres Muaro Jambi karena sudah bersedia membantu dalam pengawasan dana penanganan virus Covid-19 ini.
"Penandatangan nota kesepahaman ini adalah bentuk upaya kita untuk tidak salah dalam pengelolaan anggaran penanggulangan pandemi ini, dan tepat sasaran dalam merealisasikan anggarannya," katanya.
Selain itu juga diharapkan dengan penandatangan ini Pemkab Muarojambi lebih berani melangkah lebih pasti dalam penggunan anggaran ini karena sudah didampingi, diawasi dan diberi petunjuk.
"Saya juga berharap nantinya apabila sudah selesai penanganan virus ini tidak ada masalah dalam penelolaan anggaran ini", harap bupati.
Bupati Muarojambi teken MoU pendampingan pengelolaan dana penanganan COVID-19
Rabu, 25 Agustus 2021 22:33 WIB