Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan pandangan TNI AL mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen untuk memperbarui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia yang tengah dibahas di DPR.
Dia juga menyatakan bahwa bagi TNI AL, RUU tersebut dapat memperkuat dasar hukum Indonesia dalam melakukan klaim atas landas kontinen di atas 200 mil laut, memberikan kepastian hukum bagi penegakan hukum di landas kontinen, serta memperkuat dasar hukum bagi hak berdaulat negara.
Baca juga: Pansus DPR RI mematangkan penyusunan RUU Landas Kontinen di Sulut
Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat RUU Landas Kontinen pada hari Kamis (2/9), Laksamana Yudo menyambut baik usulan regulasi sebagai pengembangan serta penyempurnaan hukum nasional yang meliputi materi hukum, struktur hukum, budaya hukum serta sarana dan prasarana penaatan maupun penegakan hukumnya.
"Pengembangan materi hukum merupakan proses yang berkelanjutan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan perubahan ketentuan-ketentuan internasional yang mengatur tata hubungan antarnegara," ujar Laksamana Yudo.
Regulasi tersebut juga diharapkan akan menjadi acuan dalam menjamin kepentingan nasional di landas kontinen, mulai dari aspek pengelolaan, pengawasan, perlindungan sampai dengan penegakan hukum dan kedaulatan sesuai dengan dinamika tantangan yang dihadapi dewasa ini serta pengakuan status Indonesia sebagai negara kepulauan.
Baca juga: Anggota DPR: RUU Landas Kontinen perlu atur riset ilmiah
Dalam rapat tersebut, Laksamana Yudo didampingi Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan, Asisten Operasi Kasal Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdulah, dan Kepala Dinas Hukum TNI AL Laksamana Pertama TNI L. Marpaung.
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia yang juga hadir turut menyampaikan masukan dan pendapat dari aspek penegakan hukum.
Selain itu, terdapat beberapa tanggapan dari anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, PKS, PAN, dan PPP yang secara umum juga menanggapi positif usulan RUU tersebut.
Baca juga: Menteri KKP tegaskan RUU Landas Kontinen demi kedaulatan bangsa