Jambi (ANTARA) - Pansus "Build Operate Transfer" (BOT) DPRD Provinsi Jambi inventarisasi masalah bangun, guna dan serah terhadap pihak swasta penerima konsesi penggunaan lahan milik pemerintah daerah itu.
"Pansus BOT (bangun-guna-serah) DPRD Provinsi Jambi masih dalam proses melakukan inventarisasi permasalahan yang muncul dalam kerjasama antara pemerintah dan pengelola yang mendapat izin penggunaan lahan milik Pemerintah Provinsi Jambi," kata Ketua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya di Jambi, Selasa.
Aset BOT di tanah Pemerintah Provinsi Jambi yakni meliputi Pasar Tradisional Angso Duo, Wiltop Trade Center (WTC), Hotel Ratu dan Jambi Bisnis Center (JBC).
Bustami Yahya menjelaskan sejumlah permasalahan yang sudah di inventarisir yakni permasalahan saluran pembuangan limbah di Pasar Tradisional Angso Duo Jambi. Dimana hampir seluruh saluran pembuangan limbah di pasar tersebut tidak berfungsi dengan baik.
Sehingga limbah pasar yang terdiri dari limbah ayam potong dan limbah lainnya menumpuk di saluran pembuangan dan menimbulkan bau yang tidak sedap yang mengganggu kenyamanan pengunjung.
Kemudian Pansus BOT akan meninjau ulang kesesuaian Hak Penggunaan Lahan (HPL) yang dimiliki oleh WTC kepada Badan pertanahan Nasional. Mengingat WTC tersebut berdiri di bantaran Sungai Batanghari.
"Pansus BOT akan mempelajari permasalahan yang ditemukan, kemudian akan mendorong pihak ketiga untuk menunaikan kewajiban yang telah ditentukan dalam perjanjian," kata Bustami Yahya.
Pansus BOT Provinsi Jambi juga akan memanggil pihak ketiga atau pihak swasta yang memiliki kerjasama BOT dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemukan oleh Pansus.***