Jambi (ANTARA) - Sekda Merangin Fajarman, mewanti-wanti para Kepala Sub Bagian Kepegawaian semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin, Senin (01/11).
Para Kasubbag Kepegawaian itu dikumpulkan Sekda di teras Kantor Bupati dan dihimbau untuk mengawal betul empat maklumat penting kebijakan pemerintah di OPD- masing-masing, sehingga apa yang menjadi program kerja itu bisa berjalan lancar.
"Jadi empat poin penting yang perlu dikawal itu, pertama disiplin pegawai, kedua penerapan QR Perduli Lindungi, ketiga pengumuman Selter JPT Pratama dan terakhir tentang Apliksi My SAPK BKN," tegas Sekda kepada para Kasubbag Kepegawaian.
Diakui Sekda, untuk disiplin pegawai saat ini mulai terasa kendur. Jangankan para staf, ada beberapa orang Kasubbag Kepegawaian di sejumlah OPD yang tidak mau ikut apel kedisiplinan. Begitu juga dengan cara berpakaian yang tidak disiplin.
"Menariknya sudah tidak mau ikut apel, tapi tandatangan kehadirannya pada apel itu ada terus, sehingga menimbulkan kecemburuan antar kasi yang namanya disebut tidak hadir saat apel selanjutnya" terang Sekda.
Ditanya bagaimana bisa menandatangani daftar hadir, sementara Kasubbag itu tidak datang saat apel. Dijelaskan Sekda bahwa modusnya oknum Kasubbag Kepegawaian itu, minta peserta apel rekan sekerjanya untuk menandatangani daftar hadir tersebut.
Sedangkan untuk penerapan QR Perduli Lindungi di pintu masuk kantor masing-masing OPD, diakui Sekda belum semua kantor menerapkannya. Hal ini terjadi karena masih ada Kasubbag Kepegawaian yang belum mengerti tata cara pendaftaran QR Perduli Lindungi.
"Jadi bagi Kasubbag Kepegawaian yang belum paham dengan tata cara pendaftaran QR Perduli Lindungi, bisa berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Merangin atau ke BKPSDM biar dijelaskan" terang Sekda.
Fajarman juga mendengar kabar ada Kasubbag Kepegawaian di beberapa OPD yang tidak bersedia untuk di Vaksin COVID-19. Padahal semua Aparatur Sipil Negera (ASN) wajib di Vaksin COVID-19.
Terkait pengumuman Selter JPT Pratama, Sekda minta betul kepada Kasubbag Kepegawaian di setiap OPD, untuk menempel pengumuman persyaratan dan waktunya, di papan pengumuman kantor masing-masing.
"Jangan pula nanti ada peserta yang tidak tahu hal itu sudah diumumkan, sehingga menyalahkan BKPSDM Merangin. Saya harap dalam pengumuman Selter JPT Pratama ini jangan ada yang memplintir" pinta Sekda.
Pada kesempatan itu, Sekda juga menekankan semua ASN harus sudah mengisi Aplikasi My SAPK BKN, karena data ASN itu sangat penting untuk menjalankan aplikasi-aplikasi kepegawaian, seperti kenaikan gaji berkala, naik pangkat dan lainnya.