Mengutip dari sebuah laman berita nasional, terdapat tiga kualitas utama yang dibutuhkan anak untuk menjadi siap bersekolah yakni intelektual, motivasional dan sosio emosional.
Pertama intelektual, yang berhubungan dengan kesiapan anak belajar baca, tulis dan hitung. Bukan berarti harus bisa terlebih dahulu, melainkan memiliki keterampilan untuk mulai belajar. Motivasional, yaitu semangat untuk belajar mandiri dan rasa ingin tahu terhadap segala sesuatu. Kemudian sosio emosional, yaitu keterampilan sosial anak dengan orang lain, kesiapan emosi dan terkait kontrol diri anak menghadapi situasi yang dijumpai.
Dari ketiga tersebut yang paling menjadi tantangan adalah motivasional dan sosio emosional.
Pertama intelektual, yang berhubungan dengan kesiapan anak belajar baca, tulis dan hitung. Bukan berarti harus bisa terlebih dahulu, melainkan memiliki keterampilan untuk mulai belajar. Motivasional, yaitu semangat untuk belajar mandiri dan rasa ingin tahu terhadap segala sesuatu. Kemudian sosio emosional, yaitu keterampilan sosial anak dengan orang lain, kesiapan emosi dan terkait kontrol diri anak menghadapi situasi yang dijumpai.
Dari ketiga tersebut yang paling menjadi tantangan adalah motivasional dan sosio emosional.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional juga menyatakan bahwa pendidikan dimulai sejak usia dini, jadi bukan setelah berusia sekolah. Di dalam undang-undang tersebut disebutkan juga jika pendidikan anak usia dini merupakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Sekarang bagaimana kondisi kesiapan anak-anak di Provinsi Jambi untuk memasuki dunia sekolah. Berdasarkan data BPS tahun 2020, angka kesiapan sekolah (AKS) Jambi mencapai 69,99 persen. Ini artinya bahwa hanya 69,99 persen anak yang sekarang berada di kelas 1 sekolah dasar yang sebelumnya pernah mengenyam pendidikan anak usia dini. Lebih lanjut dapat dikatakan ada 30,01 persen anak Jambi yang tidak memiliki kesiapan untuk memasuki dunia pendidikan. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, AKS Jambi hanya mengalami kenaikan sebesar 1,52 persen.
Namun, jika dibandingkan dengan angka kesiapan sekolah secara nasional, angka Provinsi Jambi masih lebih rendah. AKS nasional sudah mencapai 74,96 persen, dengan DI Yogyakarta sebagai provinsi dengan nilai tertinggi (99,03 persen). Di lingkup regional se-sumatera saja, AKS Jambi masih termasuk tiga peringkat terbawah, sedikit lebih baik dari Sumut dan Sumsel.
Masih rendahnya indikator kesiapan sekolah di Jambi ini dapat disebabkan beberapa faktor. Pertama jumlah fasilitas pendidikan pra sekolah yang masih sedikit, artinya jumlah fasilitas yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah anak usia dini. Yang termasuk pendidikan prasekolah disini, seperti taman kanak-kanak (TK), bustanul athfal (BA), raudhatul athfal (RA), pendidikan anak usia dini (PAUD), kelompok bermain, atau taman penitipan anak (yang mempunyai kurikulum khusus).
Kedua kurangnya minat anak-anak untuk mengikuti pendidikan prasekolah. Berapa banyak PAUD yang ada di daerah harus tutup karena jumlah peserta didiknya yang tidak sesuai harapan. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini, pendidikan prasekolah dirasakan tidak efektif jika hanya dilaksanakan secara daring.
Ketiga kurangnya tenaga pengajar untuk pendidikan prasekolah. Memang sudah ada jurusan khusus PG-PAUD di Universitas Jambi, tapi kebanyakan lulusannnya lebih memilih untuk mengajar di daerah perkotaan. Kurang menjanjikannya pendapatan mengajar di pendidikan prasekolah di daerah-daerah perdesaan, menyebabkan mereka enggan mengajar disana.
Keempat biaya pendidikan prasekolah yang tidak murah. Di beberapa pendidikan pra sekolah, utamanya di daerah perkotaan, biayanya cukup tinggi. Bahkan di beberapa tempat bisa lebih mahal dari pendidikan dasar. Walaupun memang ada pendidikan prasekolah setingkat TK milik pemerintah yang biayanya rendah, akan tetapi daya tampungnya juga terbatas.
Mengingat hal itu sudah selayaknya perhatian pemerintah Jambi, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk lebih intens lagi mempersiapkan anak Jambi dalam memasuki dunia pendidikan formal. Karena penyiapan anak melalui prasekolah ini menjadi dasar keberhasilan bagi mereka untuk menerima pendidikan formal dengan baik. Ketika anak siap untuk sekolah, semua pelajaran menjadi hal menarik bagi mereka.
Pemerintah perlu mendorong berdirinya lembaga-lembaga pendidikan prasekolah baru, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Dengan banyaknya lembaga pendidikan prasekolah yang ada, masyarakat mempunyai pilihan untuk memasukkan anaknya ke sekolah yang mana. Jika ingin dengan biaya rendah, bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
Bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD yang senantiasa diberikan kepada lembaga pendidikan, diharapkan dapat membuat PAUD dapat menyelenggarakan proses pengajaran dengan baik. Dengan adanya BOP PAUD ini, biaya pendidikan yang dibebankan kepada peserta didik dapat lebih murah, sehingga anak-anak yang kurang mampu pun dapat menikmati pendidikan prasekolah.
Perlu adanya pemberian insentif lebih bagi mereka yang mau menjadi pengajar pendidikan prasekolah di daerah-daerah perdesaan. Perlu pengorbanan yang tidak sedikit bagi mereka yang memilih untuk bekerja sebagai pengajar pendidikan prasekolah di perdesaan, apalagi bagi mereka yang lulusan pendidikan guru PAUD. Jadi insentif menjadi penyemangat bagi mereka untuk mengabdi di daerah perdesaan.
Pemerintah juga perlu menyusun regulasi yang mensyaratkan peserta didik yang akan masuk ke jenjang sekolah dasar sebelumnya sudah menerima pendidikan prasekolah. Sebelum itu, perlu sosialisasi gencar akan manfaat pendidikan prasekolah bagi keberhasilan peserta didik. Orang tua harus tahu, pendidikan prasekolah sangatlah penting, dan anak perlu menerima pendidikan tersebut.
Kurikulum pendidikan prasekolah yang disiapkan dengan baik, dan terstandardisasi. Sekarang memang sudah ada kurikulum baku yang ditetapkan oleh pemerintah, akan tetapi kadang kala pelaksanaan di lapangan tidak selalu sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Perlu dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya agar tujuan pendidikan prasekolah dapat tercapai, keluarannya menghasilkan peserta didik yang siap memasuki pendidikan formal.
Mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa. Baik pemerintah sebagai regulator, sekaligus juga operator pendidikan prasekolah, pihak swasta dan masyarakat termasuk di dalamnya orang tua peserta didik. Mari bahu membahu membangun negeri yang kita impikan. Generasi yang berkualitas cerminan masa depan bangsa yang cerah.
Penulis : Nopriansyah, SST, MSi
Statistisi BPS Provinsi Jambi