Jambi (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi mencatat, jumlah angkatan kerja di Jambi Agustus 2021 sebanyak 1,84 juta orang bertambah 7,6 ribu orang dibanding Agustus 2020 dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 67,17 persen atau turun 0,62 poin.
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Jambi, Sisilia Nurteta mengatakan, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 5,09 persen turun 0,03 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020. Hal ini berarti dari 1000 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 51 orang penganggur.
" Penduduk bekerja sebanyak 1,747 juta orang, meningkat sebanyak 7,8 ribu orang dari Agustus 2020. Jika dibandingkan dengan Agustus 2020 dan jumlah pengangguran sebanyak 94 ribu orang. Sektor yang mengalami penurunan terbesar adalah pertanian (turun 1,48 persen poin), sedangkan sektor yang mengalami kenaikan terbesar adalah sektor perdagangan besar," jelasnya.
Dari jumlah penduduk bekerja , dapat diuraikan jumlah penduduk pekerja penuh sebanyak 1,004 ribu orang meningkat sebanyak 799 ribu jika dibandingkan dengan Agustus 2020. Sementara itu, pekerja paruh waktu sebanyak 572,4 ribu pada Agustus 2021 dan mengalami peningkatan sebesar 32,43 ribu dibanding Agustus 2020 dan setengah penganggur sebanyak 170,3 ribu orang mengalami penurunan sebesar 25,38 ribu orang.
Dirinya menambahkan, pada Agustus 2021 penduduk bekerja di kegiatan informal sebanyak 1,08 juta orang (62,01 persen), sedangkan yang bekerja di sektor formal sebanyak 664 ribu orang (37,99 persen.
"Saat ini, penduduk bekerja di Agustus 2021 masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah yaitu sebanyak 38,35 persen. Sedangkan tenaga kerja yang berpendidikan tinggi yaitu Diploma dan Universitas hanya sebesar 11,28 persen pada Agustus 2021," katanya.
Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2021, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 45,89 persen, perdagangan besar dan eceran sebesar 15,60 persen, dan jasa pendidikan sebesar 5,42 persen.
Di Provinsi Jambi, sebagian besar tenaga kerja bekerja sebagai pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) yaitu sebesar 57,55 persen pada Agustus 2021. Sedangkan 42,45 persen merupakan pekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu). Pekerja tidak penuh dikelompokkan dalam dua kategori yaitu setengah penganggur dan pekerja paruh waktu, masing-masing sebesar 9,75 persen dan 32,7 persen. Dibandingkan dengan Februari 2021 pekerja tidak penuh mengalami kenaikan sebesar 0,82 persen poin, namun jika dibandingkan dengan Agustus 2020 mengalami penurunan sebesar 1,5 persen poin.
Jumlah angkatan kerja di Jambi bertambah 7,6 ribu orang
Kamis, 18 November 2021 17:25 WIB